Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1091
Title: PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIMBUNAN ALAT KESEHATAN PADA MASA COVID-19 (Studi Di Kepolisian Resort Simalungun)
Authors: SARMANTO, SIMANIHURUK
Keywords: Law Enforcement, Medical Devices, Covid-19
Penegakan Hukum, Alat Kesehatan, Covid-19
Issue Date: 20-Jan-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU210450;
Abstract: Penimbunan alat-alat kesehatan oleh oknum pelaku bisnis sehingga terjadi kelangkaan menciptakan kondisi dimana pemerintah dan segenap aparat bersama-sarna memeriksa penyebab terjadinya penimbunan yang mengakibatkan ketersediaan menjadi langka dan harganya melonjak mahal. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana penimbunan alat kesehatan dalam pandemi Covid-19, bagaimanakah bentuk dan modus operandi tindak pidana penimbunan alat kesehatan dalam pandemi Covid-19 di Kepolisian Resort Simalungun, bagaimana hambatan dan upaya Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penimbunan alat kesehatan dalam pandemi Covid-19 di Kepolisian Resort Simalungun. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis empiris dengan melakukan wawanara terhadap penyidik di Kepolisian Resort Simalungun.. Hasil penelitian menunjukkan pengaturan hukum terhadap pelaku tindak pidana penimbunan alat kesehatan dalam pandemi Covid-19 adalah diatur dalam Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menjadi payung hukum untuk menjerat para pelaku penimbunan alat-alat kesehatan di masa pandemic covid-19. Bentuk dan modus operandi tindak pidana penimbunan alat kesehatan dalam pandemi Covid-19 di Kepolisian Resort Simalungun adalah dengan membeli alat-alat kesehatan sesuai dengan harga yang ditetapkan kemudian menyimpan dan. Hambatan Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penimbunan alat kesehatan dalam pandemi Covid-19 di Kepolisian Resort Simalungun adalah hambatan internal yaitu lemahnya mentalitas aparat penegak hukum dan kurangnya fasilitas sarana dan prasarana dalam penyidikan. Hambatan eksternal yaitu kurangnya kordinasi masyarakat setempat dan penegak hukum, keterangan tersangka yang membingungkan. Adapun upaya yang dilakukan penyidik Kepolisian Resort Simalungun dalam mengtasai hambatan yaitu melakukan pendekatan kepada masyarakat, pembinaan kepada masyarakat, melatih ketegasan aparat penegak hukum, melengkapi sarana dan prasarana dalam penyidikan, dan memberikan sanksi yang berat kepada yang melanggarnya baik masyarakat biasa atau oknum yang terlibat.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1091
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography131.35 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract11.49 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I172.37 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V307.16 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.