Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5306
Title: ANALISIS YURIDIS PENANGANAN PENINDAKAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PEMILIHAN UMUM PADA TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2024 DI BAWASLU PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2022
Authors: MARWAN
Keywords: Analisis Yuridis, Pelanggaran Administrasi, Bawaslu
Issue Date: 20-Nov-2025
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU250644;71210123108
Abstract: Pemilu demokratis menuntut tersedianya kerangka hukum dan prosedur penyelesaian yang jelas, adil, transparan dan tepat waktu dalam kerangka penegakkan hukum pemilu terhadap berbagai bentuk pelanggaran pemilu baik dari segi pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, maupun pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu pada setiap tahapan Pemilu. Permasalahan yang dibahas, yaitu kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian dan penanganan penindakan pelanggaran Pemilu, karakteristik laporan pelanggaran Pemilu, penyelesaian dan penanganan penindakan pelanggaran administrasi pada tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, alat pengumpulan data menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research). Analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Pada proses penyelenggaraan Pemilu mengacu kepada landasan hukum meliputi UU Pemilu. Tentunya setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diharapkan berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi, namun terdapat pelanggaran dalam tahapan pemilu. Maka jika terjadi pelanggaran tahapan pemilu meliputi pelanggaran administrasi, kode etik maupun tindak pidana pemilu, peran dari Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki tugas, kewenangan dan kewajiban untuk mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu dan penyelenggara pemilu. Bawaslu menangani pelanggaran administrasi tahapan penyelenggaraan pemilu berpedoman pada UU Pemilu, Perbawaslu No. 7/2022 dan Perbawaslu No. 8/2022. Setiap putusan yang ditetapkan, khususnya perihal pelanggaran administrasi wajib dilaksanakan oleh KPU. Bawaslu Provinsi Sumatera telah menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dalam hal menangani temuan atau laporan yang berkaitan dengan pelanggaran administrasi pemilu. Kedepan diharapkan peran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dapat lebih baik lagi dalam mengawasi tahapan proses pemilu tanpa memihak kepada siapapun demi terwujudnya Pemilu yang sesuai dengan asas dan prinsp kepemiluan. Kata Kunci: Analisis Yuridis, Pelanggaran Administrasi, Bawaslu
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5306
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography148.39 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract12.67 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II397.96 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V415.72 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.