Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4325
Title: | PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS MELALUI ARBITRASE DI ERA DIGITAL |
Authors: | NASUTION, MUHAMMAD ROIS AL HAFIS |
Keywords: | Arbitrase, Bisnis, Digital Arbitration, Business, Digital |
Issue Date: | 4-Feb-2025 |
Series/Report no.: | Uisu250395;71190111006 |
Abstract: | ABSTRAK Muhammad Rois Al Hafis Nasution Tuntutan untuk penyelesaian sengketa yang efisien para pihak harus semakin cermat dalam memutuskan sebuah pilihan forum penyelesaian sengketa dalam suatu klausula dalam kontrak mereka untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan timbulnya sengketa yang akan terjadi dan sulit untuk dihindarkan dari suatu kerjasama ekonomi bisnis. Permasalahan yang dibahas yaitu pengertian hukum akan penyelesaian secara digital, pengaturan hukum sengketa bisnis secara digital, dan kerahasiaan dalam sengketa bisnis melalui arbitrase. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah data suknder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah melalui penelusuran kepustakaan atau literatur. Penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan yaitu penyelesaian secara arbitrase berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase sebagaimana yang disebutkan pada Pasal Pasal 5 Ayat (1) UU No. 30 Tahun 1999 menyebutkan bahwa “Sengketa yang dapat diselesaikan melalui arbitrase hanya sengketa di bidang perdagangan dan mengenai hak yang menurut hukum dan peraturan perundang-undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa”. Penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase secara digital salah satu bentuk penyelesaian melalui Online Dispute Resolution (ODR). Arbitrase online merupakan perkembangan dari bentuk arbitrase konvensional, yakni bertujuan untuk menyelesaikan sengketa perdata yang terjadi di antara para pihak yang didasarkan atas perjanjian. ODR merupakan bentuk penyelesaian sengketa dengan menggunakan fasilitas jaringan internet dan teknologi yang ada. ODR muncul dari adanya sinergisme antara ADR dan Information of Computer Technology (ICT) sebagai metode atau langkah yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa secara lebih efektif. Kerahasiaan dalam penyelesaian sengketa secara digital Untuk menjamin kerahasiaan dan keautentikan data serta dokumen yang digunakan selama proses arbitrase online, diperlukan aplikasi security yang memadai dan dilengkapi dengan teknologi ekripsi yang baik. Kata Kunci : Arbitrase, Bisnis, Digital |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4325 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 164.2 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 114.67 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 409.86 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 343.77 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.