Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3122
Title: | ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI KEWENANGAN MAHKAMAH KONSITUSI DALAM MENGUJI PASAL 284, PASAL 285, PASAL 292 UNDANG-UNDANG BERDASARKAN PERKARA NOMOR 46/PUU-0XIV/2016 |
Authors: | MUKHLIS |
Keywords: | Kewenangan, Mahkamah Konsitusi, Undang-Undang |
Issue Date: | 20-Aug-2024 |
Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU240349;71210123143 |
Abstract: | ABSTRAK Mahkamah Konstitusi bertugas mendorong dan menjamin agar konstitusi dihormati dan dilaksanakan oleh semua komponen negara secara konsisten dan bertanggung jawab. Kewewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menguji undang-undang berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 diatur dalam Pasal 7A, Pasal 78, dan Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Pelaksanaan tugas dan kewewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam pengujian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 46/PUU-0XIV/2016 adalah Mahkamah Konstitusi menilai dalil para pemohon tersebut tidak beralasan menurut hukum. Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum kewewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menguji undang-undang berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bagaimana pelaksanaan tugas dan kewewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam pengujian Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 46/PUU-0XIV/2016, bagaimana pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam memutus perkara Nomor 46/PUU-0XIV/2016 dalam pengujian undang-undang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang didasaran pada undang-undang Analisis data dilakukan secara kualitatif, yakni suatu bentuk analisa yang tidak bertumpu pada angka-angka melainkan pada kalimat-kalimat. Penarikan kesimpulan dalam tulisan ini dilakukan dengan menggunakan logika berfikir deduktif-induktif yaitu dilakukan dengan teori yang digunakan sebagai titik tolak untuk melakukan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam memutus perkara Nomor 46/PUU-0XIV/2016 dalam pengujian undang-undang berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah perilaku LGBT dan/atau perkawinan sejenis tidak mendapatkan ruang dalam konstitusi atau UUDNRI Tahun 1945. Kata Kunci: Kewenangan, Mahkamah Konsitusi, Undang-Undang. |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3122 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 185.75 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 14.49 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 549.75 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 232.4 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.