Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/912
Title: PERSEKONGKOLAN TENDER PAKET PEKERJAAN PENINGKATAN JALAN DITINJAU DARI Undang-Undang Nomor 5 TAHUN 1999TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT
Authors: ISNAWATI, ISNAWATI
Keywords: Persekongkolan Tender,Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Issue Date: 30-Dec-2021
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU210276;
Abstract: Persekongkolan dalam tender tentunya berdampak negatif bagi hukum persaingan usaha dan merusak ketertiban serta iklim persaingan usaha yang kondusif seperti yang terjadi pada Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lubuk Jambi Kabupaten Kuantan Singingi-Provinsi Riau telah terjadi persekongkolan tender antara PT. Surya Gemilang Indah, PT. Berkat Yakin Gemilang dengan Pokja UPL XX Dinas Bina Marga Provinsi Riau yang ditijau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atas Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 848k/Pdt.Sus-KPPU/2019. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spefikasi deskritif analitis mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan, serta literatur hukum selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk menjawab permasalahan. Hasil penelitian ini adalah para terlapor telah melanggar pasal 22 UndangUndang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terhadap putusan KPPU. Upaya hukum yang dapat dilakukan menyatakan keberatan kemudian kasasi. Putusan Hakim Kasasi sudah tepat dengan membatalkan putusan Majlis Hakim Negri karna putusannya tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2010 Tentan Tata Cara Penanganan Perkara di KPPU sehingga mengakibatkan kekacauan dalam pengambilan keputusan. Dalam undang-undag nomor 5 tahun 1999 tentag larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pasal 22 sudah ada diatur mengenai larangan persekongkolan tender, namun kerap terjadi peraktek persekongkolan tender seperti yang terjadi dalam Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lubuk Jambi Kabupaten Kuantan Singingi-Provinsi Riau, hal ini sudah di buktikan melalui putusan KPPU namun di tingkat PN Majelis Hakim telah salah menerapkan hukum, dan Putusan Hakim Kasasi sudah tepat dengan membatalkan putusan Majlis Hakim Negri. Saran dari penelitian ini adalah harus ada secara khusus pengaturan hukum mengenai pelaksanan tender agar terciptanya kepastian hukum, menghimbau pihak KPPU terlibat dalam setiap pengadaan tender sehinga para pelaku usaha dan panitia tender dijauhkan dari pelangaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, memberikan pelatihan terhadap para Majelis Hakim supaya dapat memahami masalah yang menjadi objek sengketa dalam mengadili perkara dan mengikuti peraturan yang ada, harus teliti dalam mempertimbangkan segala sesuatu.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/912
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography191.34 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract58.42 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I171.93 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V347.08 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.