Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5506
Title: PENYELESAIAN TINDAK PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN MILITER MELALUI PENDEKATAN KEADILAN RESTORATIF
Authors: ZARKASI
Keywords: Tindak Pidana, Peradilan Militer, Keadilan Restoratif
Issue Date: 20-Feb-2026
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU260285;71220123108
Abstract: Keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana di Peradilan Militer adalah pendekatan yang mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan institusi melalui dialog dan mediasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana regulasi hukum penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan Militer melalui pendekatan keadilan restoratif, bagaimana penerapan konsep keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pada sistim Peradilan Militer, bagaimana harmonisasi hukum dalam pelaksanaan keadilan restoratif pada penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan Militer Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Regulasi hukum penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan Militer melalui pendekatan keadilan keadilan restoratif diatur secara spesifik dalam UU Peradilan Militer, namun dapat diakomodasi melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2024, yang menjadi pedoman umum penerapan keadilan restoratif di semua lingkungan peradilan, termasuk peradilan militer. Hasil penelitian bahwa penerapan konsep keadilan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana pada sistim Peradilan Militer diterapkan melalui mediasi untuk menyelesaikan konflik dengan melibatkan pelaku, korban, dan pihak-pihak terkait guna mencari penyelesaian damai yang berfokus pada pemulihan keadaan semula, bukan sekadar pembalasan. Harmonisasi hukum dalam pelaksanaan keadilan keadilan restoratif pada penyelesaian tindak pidana dalam sistim Peradilan Militer menghadapi sejumlah tantangan dan peluang, terutama karena karakteristik unik peradilan militer yang berorientasi pada disiplin dan hierarki. Upaya harmonisasi ini melibatkan penyesuaian antara konsep keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan dengan sistem peradilan militer yang bersifat retributif (pembalasan) Kata Kunci: Tindak Pidana, Peradilan Militer, Keadilan Restoratif
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5506
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography270.58 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract14.11 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II582.93 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V404.97 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.