Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5478| Title: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PERUSAKAN ALAT BUKTI (OBSTRUCTION OF JUSTICE) DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN. Pgp) |
| Authors: | TAMPUBOLON, RAHMAD ROMY AGUSTIANDO |
| Keywords: | Pertanggungjawaban Pidana, Osbtruction Of Justice, Korupsi |
| Issue Date: | 20-Feb-2026 |
| Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU260275;71220123077 |
| Abstract: | Obstruction of justice, merupakan tindakan sengaja merintangi atau menggagalkan proses penyidikan, dapat mengganggu dalam proses penegakan hukum dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap sistem peradilan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk perbuatan perintangan proses penyidikan (obstruction of justice) dalam tindak pidana korupsi, bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku perintangan (obstruction of justice dalam tindak pidana korupsi, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pgp dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi. Penelitian dilakukan menggunakan penelitian hukum, yaitu yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis, merupakan penelitian yang bertujuan menggambarkan suatu keadaan atau gejala atau untuk menentukan ada tidaknya hubungan antara suatu gejala dengan gejala lain. Teknik pengumpulan data digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa bentuk pelaku merintangi penyidikan (obstruction of justice) dalam tindak pidana korupsi ketentuan Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana obstruction of justice dalam perkara tindak pidana korupsi dapat dijerat melalui Pasal 221 KUHP dan Pasal 21 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999. Pelaku obstruction of justice dalam perkara tindak pidana korupsi Toni Tamsil berdasaran Putusan Nomor 6/Pid.Sus-TPk/2024/PN Pgp telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja perintangan penyidikan perkara korupsi. Akibat perbuatannya tersebut maka pelaku dipidana dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. Penulis tidak sependapat dengan putusan hakim tentang lamannya pidana terhadap Terdakwa Toni Tamsil Alias Akhi yang hanya dipidana penjara selama 3 (tiga) tahun, sebab berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di depan persidangan dan dari analisis terhadap tindakan penghalangan akses dan pengumpulan bukti serta manipulasi proses hukum, dapat disimpulkan bahwa osbtruction of justice memiliki dampak yang serius terhadap proses penyidikan dalam sistem peradilan Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Osbtruction Of Justice, Korupsi |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5478 |
| Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 693.17 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 150.96 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 684.57 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 515.24 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.