Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5448| Title: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN UANG (Studi Putusan Nomor: 25/Pid.Sus Anak/2023/PN Yyk) |
| Authors: | NURHALIZAH, SITI |
| Keywords: | Pemalsuan Uang,Pertanggungjawaban Pidana,Anak Konflik Hukum,Peradilan Pidana Anak,Keadilan Restoratif |
| Issue Date: | 20-Feb-2026 |
| Publisher: | Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU260158;71210111057 |
| Abstract: | Tindak pidana pemalsuan uang merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan negara. Keterlibatan anak dalam tindak pidana ini menimbulkan permasalahan hukum tersendiri, mengingat anak merupakan subjek hukum yang memerlukan perlindungan khusus. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasilnya menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana anak dalam tindak pidana pemalsuan uang harus mengedepankan prinsip keadilan yang terbaik bagi anak, dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, serta penerapan pidana yang proporsional sesuai UU SPPA. Pertanggungjawaban pidana anak yang berkonflik dengan hukum, khususnya dalam konteks tindak pidana pemalsuan uang . Anak yang berkonflik dengan hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menetapkan batas usia anak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana mulai dari 12 hingga kurang dari 18 tahun. Sistem peradilan pidana anak menekankan perlindungan hak anak, prinsip keadilan restoratif, dan upaya diversi untuk meminimalkan dampak pidana yang merugikan perkembangan anak. Dalam kasus tindak pidana pemalsuan uang yang melibatkan anak, penerapan pertanggungjawaban pidana harus mempertimbangkan aspek usia, tingkat kesadaran, dan perlakuan khusus sesuai ketentuan hukum anak agar tujuan pembinaan dan perlindungan anak tetap terjaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan keadilan restoratif dan upaya pembinaan daripada pemidanaan semata. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya perlindungan hak anak dalam proses hukum serta perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, keluarga, dan lembaga pembinaan untuk mencegah residivisme. Kata Kunci : Pemalsuan Uang,Pertanggungjawaban Pidana,Anak Konflik Hukum,Peradilan Pidana Anak,Keadilan Restoratif |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5448 |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover,Bibliography | 270.65 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 6.07 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 185.29 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 259.4 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.