Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5388
Title: PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN PSIKIS DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA
Authors: HASIM, MUHAJIDIN NUR
Keywords: Penerapan Sanksi, Tindak Pidana, Kekerasan Psikis, Lingkup Rumah Tangga
Issue Date: 20-Feb-2026
Publisher: Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU20149;71240111105
Abstract: Kekerasan dalam rumah tangga merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan kompleks karena mencakup dimensi sosial, psikologis, dan yuridis. Salah satu bentuknya adalah kekerasan psikis yang sering tidak tampak secara fisik sehingga menyulitkan proses identifikasi, pembuktian, dan penegakan hukumnya. Kekerasan psikis dapat menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kondisi mental dan kualitas hidup korban, sehingga memerlukan perlindungan hukum yang efektif dan konsisten. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, termasuk analisis terhadap Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN Tjg. Metode analisis kualitatif digunakan untuk menguraikan norma hukum positif serta menilai penerapan dan pertimbangan hukum hakim dalam perkara kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana kekerasan psikis dalam rumah tangga secara normatif terdapat dalam Pasal 45 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Berdasarkan Putusan Nomor 142/Pid.Sus/2024/PN Tjg, penerapan sanksi pidana dilakukan setelah majelis hakim menilai bahwa seluruh unsur tindak pidana kekerasan psikis terbukti secara sah dan meyakinkan, dengan dukungan pembuktian berbasis keterangan saksi, alat bukti surat, serta asesmen psikologis korban. Pertimbangan hukum hakim menunjukkan orientasi pada keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta mencerminkan upaya memperluas perlindungan terhadap korban KDRT, khususnya kekerasan psikis yang selama ini sulit dibuktikan. Meskipun demikian, efektivitas putusan tersebut dalam menjamin perlindungan korban dan mencegah pengulangan tindak pidana masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi instrumen hukum yang tersedia, seperti penerapan tindakan protektif, pemulihan psikologis korban, serta program rehabilitatif bagi pelaku. Kesimpulan: Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana kekerasan psikis dalam perkara tersebut telah sejalan dengan tujuan pemidanaan dan memberikan preseden positif bagi perlindungan hak-hak korban KDRT. Saran: Majelis hakim diharapkan tidak hanya mengandalkan pidana perampasan kemerdekaan, tetapi juga mempertimbangkan tindakan tambahan seperti larangan mendekati korban, kewajiban konseling, dan rehabilitasi psikologis bagi pelaku untuk memperkuat aspek perlindungan dan pencegahan. Kata Kunci : Penerapan Sanksi, Tindak Pidana, Kekerasan Psikis, Lingkup Rumah Tangga.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5388
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover,Bibliography239.05 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract7.75 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II388.06 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V189 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.