Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5385
Title: PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS MEREK TERKENAL TERHADAP PERBUATAN PENDAFTARAN MEREK OLEH PIHAK KETIGA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 557 K/Pdt.Sus-HKI/2015)
Authors: MURZHA, FADHILA HUSNA
Keywords: Perlindungan Hukum, Pemegang Hak, Merek Pendaftaran Merek, Pihak Ketiga.
Issue Date: 20-Feb-2026
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU260254;71230123104
Abstract: Hak atas merek adalah hak yang bersifat khusus yang diberikan oleh negara kepada pemiliknya untuk menggunakan sendiri merek atau memberikan izin pada orang lain untuk menggunakannya. Agar hak merek mendapat perlindungan dan pengakuan dari negara, maka pemilik merek harus mendaftarkannya kepada negara. Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah pengaturan hukum tentang pemegang hak atas merek menurut undang undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis, perlindungan hukum bagi pemegang merek terkenal terhadap perbuatan pendaftaran merek oleh pihak ketiga, Pertimbangan hukum hakim atas pendaftaran merek terkenal oleh pihak ketiga berdasarkan putusan No. 557 K/Pdt.Sus-HKI/2015. Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Kesimpulan dalam penelitian tesis ini yaitu bahwa pengaturan hukum tentang pemegang hak atas merek diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU No. 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Perlindungan hukum bagi pemegang merek terkenal terhadap perbuatan pendaftaran merek oleh pihak ketiga dilindungi secara preventif maupun represif. Perlindungan preventif mendaftarkan merek ke Dirjen HAKI. Merek dapat dilindungi secara represif secara administratif melalui penghapusan merek yang terdaftar di Dirjen HAKI dan secara hukum melalui gugatan di Pengadilan Niaga untuk pembatalan dan pelanggaran merek atau di Pengadilan Negeri untuk kasus pidana. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan No. 557 K/Pdt.Sus-HKI/2015 adalah hanya berpijak kepada asas first to file yang sudah diakui di Indonesia, namun Hakim mengabaikan ketentuan merek terkenal yang diakui pula dalam UU Merek. Hal tersebut dikarenakan hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang diketahui bahwa merek Pierre Cardin telah memenuhi ketentuan yang diatur dalam UU merek mengatur suatu merek disebut terkenal jika telah didaftar beberapa negara, terdapat pengetahuan umum masyarakat, telah memiliki reputasi berdasarkan promosi yang dilakukan secara gencar dan besar-besaran. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemegang Hak, Merek Pendaftaran Merek, Pihak Ketiga.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5385
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography511.99 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract204.06 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II679.72 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V479.28 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.