Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5348| Title: | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARENA EFISIENSI (Studi Putusan Nomor : 844 K/Pdt.Sus-PHI/2025) |
| Authors: | SINULINGGA, EDWIN ENDICO |
| Keywords: | perlindungan hukum, pemutusan hubungan kerja, efisiensi, pekerja, Putusan Mahkamah Agung Nomor 844 K/Pdt.Sus-PHI/2025 |
| Issue Date: | 20-Feb-2026 |
| Publisher: | Fakultas Kedokteran, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU260145;71240111092 |
| Abstract: | Pemutusan hubungan kerja karena efisiensi merupakan fenomena yang sering terjadi dalam hubungan industrial, terutama ketika perusahaan menghadapi tekanan ekonomi, perubahan pasar, atau restrukturisasi internal. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan hukum karena pengusaha berupaya mempertahankan keberlangsungan usaha, sementara pekerja tetap berhak atas perlindungan hukum dan penghidupan yang layak. Pengaturan mengenai PHK karena efisiensi terdapat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan hak pekerja. Permasalahan yang dikaji mencakup: pengaturan hukum PHK di Indonesia, bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang di-PHK karena efisiensi, serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 844 K/Pdt.Sus-PHI/2025. Rumusan masalah tersebut bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai penerapan norma ketenagakerjaan dalam konteks efisiensi dan perlindungan bagi pekerja. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer meliputi peraturan ketenagakerjaan dan putusan pengadilan, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari literatur, jurnal, dan pendapat ahli. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan penalaran deduktif, yaitu dari norma umum menuju penerapannya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 844 K/Pdt.Sus-PHI/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan PHK karena efisiensi telah memiliki dasar hukum yang jelas, namun implementasinya masih sering menimbulkan ketidakseimbangan antara kepentingan pengusaha dan perlindungan bagi pekerja. Putusan Mahkamah Agung Nomor 844 K/Pdt.Sus-PHI/2025 menegaskan bahwa alasan efisiensi harus dibuktikan dengan kerugian yang sah dan tidak boleh menghapus hak normatif pekerja. Oleh sebab itu, diperlukan pengawasan pemerintah yang lebih kuat, kepatuhan pengusaha terhadap prosedur PHK, serta konsistensi aparat penegak hukum dalam menjadikan putusan tersebut sebagai yurisprudensi yang melindungi hak pekerja. Kata Kunci: perlindungan hukum, pemutusan hubungan kerja, efisiensi, pekerja, Putusan Mahkamah Agung Nomor 844 K/Pdt.Sus-PHI/2025 |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5348 |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover,Bibliography.pdf | Cover,Bibliography | 472.17 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 94.88 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 285.04 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 342.39 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.