Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5346
Title: KAJIAN YURIDIS PARTISIPASI PUBLIK BERMAKNA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU XVIII/2020)
Authors: RITONGA, BRIMOB
Keywords: Partisipasi Publik Bermakna, Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, , Negara Hukum, Demokrasi Deliberatif.
Issue Date: 20-Feb-2026
Publisher: Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU260248;71230123118
Abstract: Penelitian ini berjudul “Kajian Yuridis Partisipasi Publik Bermakna dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Studi Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020)”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh minimnya keterlibatan masyarakat dalam pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang dinyatakan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi karena tidak memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik bermakna. Putusan ini menjadi preseden penting yang menegaskan bahwa partisipasi publik dalam legislasi harus bersifat substansial, inklusif, dan berpengaruh terhadap kebijakan. Penelitian ini memiliki rumusan masalah sebagai acuan pembahasan, yaitu: (1) Bagaimana pengaturan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia; (2) Bagaimana konsep partisipasi publik bermakna dalam pembentukan peraturan perundang-undangan pasca Putusan MK Nomor 91/PUU XVIII/2020; dan (3) Bagaimana pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait makna partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi nasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research) dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pembentukan peraturan perundang-undangan telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya, penerapan asas partisipatif masih bersifat formal. Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 menegaskan bahwa meaningful participation adalah bagian dari prinsip negara hukum demokratis dan menjadi tolok ukur keabsahan formil undang-undang, dengan tiga hak utama yang harus dijamin: right to be heard, right to be considered, dan right to be explained. Kata Kunci: Partisipasi Publik Bermakna, Pembentukan Peraturan Perundang Undangan, , Negara Hukum, Demokrasi Deliberatif.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5346
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography636.17 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract400.57 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II764.26 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V557.55 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.