Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5343| Title: | PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN MESIN ANJUNGAN TUNAI MANDIRI (Studi Penelitian Kepolisian Resor Kota Besar Medan) |
| Authors: | SIDABUTAR, ERIKSON PARLINDUNGAN |
| Keywords: | Penegakan Hukum, Tindak Pidana, ATM. |
| Issue Date: | 20-Nov-2025 |
| Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU250681;71230123009 |
| Abstract: | Tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Indonesia termasuk kejahatan pencurian dengan pemberatan, yang diatur dalam Pasal 363 KUHP. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Indonesia, bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), bagaimana hambatan penegakan hukum tindak pidana pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan upaya mengatasi hambatan tersebut Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dan didukung dengan data yuridis empiris yaitu melakukan wawancara dengan Kombes Pol Sumaryono, Dirreskrimum Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Tindak pidana ini seringkali dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan. Pemberatan ini bisa berupa penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, atau dilakukan dengan cara yang membahayakan keselamatan orang. Pelaku memasang alat skimming pada mesin ATM untuk mencuri data kartu, termasuk PIN. Data ini kemudian digunakan untuk melakukan transaksi ilegal di tempat lain. Pelaku menggunakan kartu ATM yang tidak sah atau kartu ATM yang sudah dicuri untuk melakukan transaksi. . Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum tindak pidana pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Indonesia diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilakukan dengan cara yang sama dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku dapat dikenakan Pasal 363 KUHP. Hambatan penegakan hukum tindak pidana pembobolan Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) meliputi beberapa faktor, baik dari aspek hukum maupun teknis. Beberapa hambatan tersebut adalah: kesulitan dalam membuktikan perbuatan pembobolan ATM. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana, ATM. |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5343 |
| Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 413.1 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 150.31 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 533.27 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 474.73 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.