Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5302
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHARAHAP, ANDRE SYAHBANI-
dc.date.accessioned2026-01-09T02:50:51Z-
dc.date.available2026-01-09T02:50:51Z-
dc.date.issued2025-11-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5302-
dc.description.abstractPemolisian masyarakat menekankan peran aktif masyarakat dalam membangun keamanan dan ketertiban, termasuk dalam penanganan konflik. Pemolisian masyarakat, adalah pendekatan dalam penegakan hukum yang menekankan kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk mencegah dan mengatasi masalah keamanan dan ketertiban. Polmas bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum, dan ketaatan terhadap peraturan, serta membangun sinergi antara Polri dan masyarakat. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum pemolisian masyarakat dalam penanggulangan konflik horizontal antar ormas kepemudaan, bagaimana pelaksanaan pemolisian masyarakat dalam penanggulangan konflik horizontal antar ormas kepemudaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana kekerasan, bagaimana hambatan dan upaya penerapan pemolisian masyarakat dalam penanggulangan konflik horizontal antar ormas kepemudaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana kekerasan Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif dan didukung data yuridis empiris yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penegakan hukum terhadap konflik organisasi masyarakat (ormas) melibatkan berbagai aspek, termasuk aturan hukum yang mengatur ormas, peran aparat penegak hukum, dan potensi masalah dalam penegakan hukum terkait ormas. Ormas tidak memiliki kewenangan untuk melakukan fungsi penegakan hukum. Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas) terutamanya mengatur strategi dan implementasi Polmas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Perkap ini juga bertujuan untuk membangun kemitraan dan kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Kata Kunci: Pemolisian Masyarakat, Konflik Horizontal, Ormas.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250661;71230123042-
dc.subjectPemolisian Masyarakat, Konflik Horizontal, Ormas.en_US
dc.titlePERANAN PEMOLISIAN MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG MENGAKIBATKAN KONFLIK HORIZONTAL ANTAR ORMAS KEPEMUDAAN (Studi di Kepolisian Resor Kota Besar Medan)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography272.51 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract13.23 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II542.12 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V225.48 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.