Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5085| Title: | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DALAM JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 261/Pdt.G/2024/PN.Mdn). |
| Authors: | SEKARWATI, PUTRI |
| Keywords: | Wanprestasi, Jual Beli, Tanah. |
| Issue Date: | 20-Nov-2025 |
| Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU250455;71180111050 |
| Abstract: | ABSTRAK PUTRI SEKARWATI Tanah merupakan kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan bagi kehidupan seluruh manusia, karena tanah merupakan salah satu unsur utama bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia sepanjang masa. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data-data dari data primer dan data sekunder, dan analisa data Pelaksanaan perjanjian jual beli tanah sesuai dengan hukum yang berlaku Proses peralihan hak atas tanah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat terjadi melalui jual beli, tukar-menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya. Langkah-langkah yang dapat diambil jika terjadi wanprestasi dalam perjanjian jual beli Tanah. Jika terjadi wanprestasi (ingkar janji) dalam perjanjian jual beli tanah, langkah-langkah yang dapat diambil adalah: Mediasi: yaitu dengan mencari solusi damai di luar pengadilan dengan negosiasi atau bantuan pihak ketiga. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan 261/Pdt.G/2024/PN.Mdn yang ditarik sebagai Tergugat Rekonvensi, lebih baik semua Penggugat Konvensi ditarik sebagai Tergugat Rekonvensi (demi efektivitas untuk menghindari cacat formil berupa kurangnya pihak yang ditarik Dihasilkan bahwa pemindahan hak melalui lelang hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Somasi (teguran tertulis): yaitu dengan mengirim surat peringatan kepada pihak yang ingkar janji untuk memenuhi kewajibannya. Yang terakhir melalui Gugatan ke Pengadilan Negeri: yaitu jika mediasi dan somasi tidak berhasil, pihak yang dirugikan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk menuntut ganti rugi atau pembatalan perjanjian. karena gugatan Pengugat konvensi tidak dapat diterima, gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima, maka biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo dibebankan kepada Pengugat Konvensi. Kata Kunci : Wanprestasi, Jual Beli, Tanah. |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5085 |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 1.33 MB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 12.4 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 451.44 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 327.47 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.