Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5082
Title: TINJAUAN YURIDIS PEMBATALAN PENDAFTARAN MEREK TERKENAL DARI DAFTAR UMUM MEREK AKIBAT TIDAK ADANYA ITIKAD BAIK (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/Pdt.Sus-HKI/2024)
Authors: AZRILIANI, PUTRI
Keywords: Pembatalan, Merek, Itikad Tidak Baik
Issue Date: 20-Nov-2025
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU250454;71210111018
Abstract: ABSTRAK Putri Azriliani Merek merupakan salah satu komponen hak kekayaan intelektual yang perlu mendapat perhatian khusus. Pelanggaran atau perilaku menyimpang di bidang merek akan selalu terjadi. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum merek terkenal di Indonesia, bagaimana akibat hukum pembatalan pendaftaran merek dari daftar umum merek, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 532 K/Pdt.Sus-HKI/2024. Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Mahkamah Agung RI Nomor 532 K/Pdt.Sus HKI/2024. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang telah mendaftarkan merek adalah melakukan pencoretan/pembatalan merek dari Daftar Umum Mereka akibat mendaftarkan merek yang mengandung unsur persamaan pada pokoknya dan persamaan secara keseluruhan dengan itikad tidak baik yang bertujuan menyesatkan masyarakat pengguna merek agar membeli merek produknya dan memperoleh keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya dengan merugikan kepentingan ekonomi pemegang merek terdaftar yang sudah dikenal reputasinya di masyarakat terlebih dahulu. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan hukum merek terkenal di Indonesia diatur dalam Pasal 21 ayat (1) Huruf b dan c Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Akibat hukum pembatalan pendaftaran merek Legend dari daftar umum merek adalah tidak mendapatkan perlindungan hukum dan ibatalkan pendaftarannya serta dicoret dari Daftar Umum Merek karena perbuatan tersebut dikualifikasikan mengandung itikad tidak baik dan persaingan tidak sehat. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 532 K/Pdt.Sus-HKI/2024 adalah tergugat memiliki itikad tidak baik sehingga hal tersebut sebagai alasan pencoretan merek dari dalam Daftar Umum Merek. Direktorat merek prinsipnya menolak permohonan pendaftaran merek yang memiliki unsur persamaan pada pokoknya atau persamaan secara keseluruhan dengan merek yang sudah terdaftar lebih dulu dan sudah dikenal di masyarakat.Saran dalam penelitian ini adalah agar pengadilan sebagai benteng terakhir keadilan yang diharapkan oleh pemilik/pemegang merek yang sah (yang sudah terdaftar lebih dulu) benar-benar memberikan perlindungan hukum kepada pemilik/pemegang merek yang sah. Kata Kunci: Pembatalan, Merek, Itikad Tidak Baik
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5082
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography178.63 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract9.86 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.462.84 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.248.19 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.