Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4961| Title: | MEKANISME DISMISSAL BUPATI AKIBAT TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH |
| Authors: | HAMDU, MUHAMMAD RIFWAL |
| Keywords: | Dismissal, Bupati, Korupsi, Pemerintahan Daerah |
| Issue Date: | 20-Nov-2025 |
| Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU250443;71200111031 |
| Abstract: | ABSTRAK Pemerintahan Daerah di istilahkan untuk menyebutkan satuan pemerintahan di bawah pemerintahan pusat yang memiliki wewenang pemerintahan sendiri. Dalam konteks Undang-undang Nomor. 32 Tahun 2004 yang dirubah menjadi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bupati adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintahan daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang searah juga membantu Gubernur dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah menurut azas otonomi. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pengaturan hukum pemberhentian Bupati dalam sistem Pemerintahan daerah, untuk mengetahui mekanisme pemberhentian Bupati yang telah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-undang Pemerintahan Daerah dan untuk mengetahui akibat hukum pemberhentian Bupati menurut sistem Pemerintahan Daerah. Sifat penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif melalui pendekatan hukum yuridis normatif. Penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara melakukan penelitian perpustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pengaturan pemberhentian Bupati dalam sistem pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 78 sampai dengan pasal 89 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Unndang-undang Nomor 2 Tahun 2014 jo Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 serta pemberhentian Bupati akibat melakukan tindak pidana korupsi harus didasari terlebih dahulu dengan kekuatan hukum yang tetap oleh Mahkamah Agung. Pengaturan mengenai mekanisme pemberhentian Bupati menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 jo Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 jo Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012. Kata Kunci: Dismissal, Bupati, Korupsi, Pemerintahan Daerah |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4961 |
| Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 759.33 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 505.47 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II. | 586.9 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V. | 449.47 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.