Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4769
Title: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENJUALAN AGUNAN AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DEBITUR DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) GATOT SUBROTO MEDAN (Studi Putusan Nomor: 87/Pdt.G.S/2024/PN Mdn)
Authors: LESTARI, DINA
Keywords: Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Penjualan Agunan
Issue Date: 20-Nov-2025
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: 250416;71210111087
Abstract: ABSTRAK Dina Lestari Debitur yang melakukan wanprestasi, maka keditur dapat melelang jaminan tersebut sendiri maupun melalui lembaga hukum yaitu pengadilan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum penjualan agunan dalam perjanjian kredit, bagaimana akibat hukum terhadap barang jaminan atau agunan dalam perjanjian kredit apabila terjadi wanprestasi, bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 87/Pdt.G.S/ 2024/PN Mdn Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Menurut hukum, apabila debitur cidera janji atau wanprestasi, baik kreditur pemegang Hak Tanggungan maupun kreditur biasa dapat mengajukan permohonan eksekusi kepada pengadilan melalui gugatan perdata. Penyelesaian utang-piutang melalui acara tersebut memakan waktu dan biaya, maka dengan diadakannya lembaga Hak Tanggungan disediakan cara penyelesaian yang khusus, berupa kemudahan dan pasti dalam pelaksanaannya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengaturan hukum penjualan agunan dalam perjanjian kredit diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang sehingga tidak terdapat kesalahan dalam proses pelaksanaan lelang. Akibat hukum terhadap barang jaminan atau agunan dalam perjanjian kredit apabila terjadi wanprestasi adalah Bank akan melakukan eksekusi terhadap objek jaminan atau agunan dengan cara melelang melalui KPKNL atau menjual secara bawah tangan atas kesepakatan bank selaku kreditur dengan debitur. Pertimbangan hukum oleh hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 87/Pdt.G.S/2024/PN Mdn adalah adalah pinjaman tidak dibayar pada waktu yang telah ditetapkan dan tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) kepada penggugat, meskipun telah diberikan surat penagihan/surat peringatan/surat somasi serta dengan cara restruktur dengan pinjaman awal Rp.90.000.000 sekarang bersisa menjadi Rp.78.000.000. Kata Kunci: Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Penjualan Agunan
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4769
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography256.2 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract78.89 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.278.07 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.315.67 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.