Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4233
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorABADI, SATRIA-
dc.date.accessioned2025-02-04T02:49:35Z-
dc.date.available2025-02-04T02:49:35Z-
dc.date.issued2025-02-04-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4233-
dc.description.abstractABSTRAK Penahanan rumah terhadap tersangka dapat menimbulkan permasalahan seperti penyidik sulit mengawasi tersangka dan ada kemungkinan tersangka akan mempengaruhi saksi atau mengatur jawaban ketika pemeriksaan penyidikan. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang pelaksanaan penahanan rumah dan kota terhadap tersangka dalam proses penyidikan, Bagaimana penerapan aturan penahanan rumah terhadap tersangka dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, bagaimana hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam penanangan tahanan rumah terhadap tersangka dalam proses penyidikan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris yaitu penelitian dengan wawancara sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Pengaturan tentang penahanan rumah diatur dalam Pasal 22 KUHAP. Penahanan rumah harus dilaksanakan di dalam rumah tempat tinggal atau rumah kediaman terdakwa atau pada suatu rumah yang tertentu yang telah ditetapkan. Penyidik berwenang untuk mengabulkan status tahanan rumah atau tidak atas permintaan penangguhan penahanan sebagai tahanan rumah. . Kesimpulan dari pembahasan adalah penerapan aturan penahanan rumah terhadap tersangka dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara dilakukan pengawasan terhadap tersangka sehingga tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.. Hambatan dalam pelaksanaan penahanan rumah terhadap tersangka dalam proses penyidikan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara adalah transparansi dan akuntabilitas yang tidak jelas karena tidak ada laporan mengenai jumlah angka jaminan uang dan lemahnya pengawasan sehingga terdakwa melarikan diri dan upaya mengatasi hambatannya adalah dengan cara menunjuk petugas panitera, penuntut umum, maupun pihak kepolisian yang ditugaskan di masing-masing instansi untuk mengurus administrasi jaminan uang pelaksanaan penahanan rumah Kata Kunci : Penahanan Rumah, Tersangka, Penyidikan.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, universitas islam sumatera utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250325;71220123001-
dc.subjectPenahanan Rumah, Tersangka, Penyidikan.en_US
dc.subjectHouse Arrest, Suspect, Investigationen_US
dc.titlePELAKSANAAN PENAHANAN RUMAH TERHADAP TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN (Studi Penelitian Di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf263.07 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf27.79 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf447.03 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf263.38 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.