Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4178
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG AKIBAT KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KORBAN JIWA DIMANA PENGEMUDI TIDAK MEMILIKI SIM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN.Snn)
Authors: MUZAKAR, KAHAR
Keywords: Pertanggungjawaban, Memperjual Belikan, Ciu, Cukai
Accountability, Buying and Selling, Ciu, Excise
Issue Date: 3-Feb-2025
Publisher: Fakultas Hukum, universitas islam sumatera utara
Series/Report no.: UISU250312;71220123137
Abstract: ABSTRAK KAHAR MUZAKAR Semakin berkembangnya zaman, semakin banyak pula alat transportasi yang diperlukan untuk pemenuhan kebutuhan. Lalu lintas merupakan salah satu sarana komunikasi masyarakat yang memegang peranan vital dalam memperlancar pembangunan yang kita laksanakan. Permasalahan dalam penelitian ini untuk mengetahui : pengaturan hukum bagi pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya yang dibenarkan dalam undang-undang, akibat hukum bagi pelaku pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki sim mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat pada jatuhnya korban jiwa serta pertimbangan hakim atas kecelakaan lalu lintas dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 17/Pid.Sus/2021/PN Snn. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier”. Disimpulkan bahwa Pengaturan hukum bagi pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya yang dibenarkan dalam undang-undang, untuk pengemudi yang menyebabkan pelanggaran lalu lintas yang melarikan diri. ini selain dikenakan Pasal dan 312 UU LLAJ, Sebagai peristiwa hukum, laka lantas secara spesifik diatur dalam UU LLAJ yang sejatinya merupakan ketentuan yang sifatnya lex specialis dengan KUHP. semua unsur Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan, menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan penjara 2 tahun 5 bulan dan denda sebanyak Rp 12.000.000,- atau kurungan selama 3 bulan. Penulis sangat setuju dengan putusan majelis hakim hal ini karena terdakwa mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi dengan SIM, ditambah lagi kurang hati dalam mengendarai sepeda motor sehingga menabrak orang dan mengakibatkan korbannya meninggal dunia Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Memperjual Belikan, Ciu, Cukai
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/4178
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf855.93 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf112.9 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf556.08 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V,VI.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV,V,VI.pdf458.21 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.