Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/395
Title: | PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MURABAHAH APABILA TERJADI PEMBIAYAAN MACET (Studi Pada Bank Sumut Syariah Kantor Cabang Tebing Tinggi) |
Authors: | NURJANNAH, LIA |
Keywords: | Bank Syariah, Pembiayaan Murabahah, Wanprestasi, Pembiayaan Macet. |
Issue Date: | 14-Jan-2021 |
Publisher: | Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU200047; |
Abstract: | Bank syariah tentu saja harus selalu dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa produk/jasa yang ditawarkannya sesuai dengan etika dan prinsip-prinsip syariah. Di dalam lembaga keuangan syariah pada umumnya ada kendala pada pembiayaan dan mengalami masalah. Salah satu contoh permasalahan pemberian pembiayaan murabahah adalah debitur melakukan wanprestasi atau ingkar janji terhadap jangka waktu pengembalian. Apabila pembiayaan yang telah disalurkan bank kepada masyarakat dalam jumlah yang besar tidak dapat dibayar kembali kepada bank tepat pada waktunya sesuai akad yang berlaku, maka akan menyebabkan terjadinya pembiayaan bermasalah, yang salah satunya disebut pembiayaan macet. Metode ini menggunakan penelitian empiris melalui data primer dari hasil penelitian di lapangan dan wawancara secara langsung mengenai permasalahan. Data sekunder dari studi dokumen, konsep-konsep, asas-asas hukum, buku-buku, dan peraturan perundang-undangan mengenai permasalahan yang akan dibahas. Akad Pembiayaan Murabahah harus sesuai dan berdasarkan pada UU No. 21 Tahun 2008 tetang Perbankan Syariah dan Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Peraturan tersebut tidak lari dari peraturan yang ditetapkan oleh Peraturan Perundang-undang Bank Indonesia. Nasabah yang akan mengajukan pembiayaan akan diarahkan oleh pihak bank sesuai akad pembiayaan yang berlaku. Saat nasabah mengajukan pembiayaan murabahah, nasabah akan diminta untuk melengkapi data diri, surat-surat yang diperlukan dan slip rekening gaji untuk dilihat apakah nasabah dianggap layak atau tidak layak untuk menerima pembiayaan murbahah. Pembiayaan macet pada pembiayaan murabahah terjadi akibat nasabah yang tidak mampu membayar atau berkemampuan bayar namun tidak memprioritaskan pembayaran. Adapula beberapa faktornya yang berupa nasabah yang mengalami omset menurun, tidak memprioritaskan pembayaran, kelalaian dari pihak bank, atau kecurangan dari pihak bank. Bank Syariah atau UUS memiliki tindakan untuk menanggulangi terjadinya wanprestasi dan pembiayaan macet seperti, managemen resiko bank, pemberian perpanjangan jangka waktu pembayaran, musyawarah antara kedua belah pihak, penyelesaian melalui Badan Arbitrase Nasional, hingga cara yang terakhir yaitu lelang agunan. |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/395 |
Appears in Collections: | Ilmu Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 473.9 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 288.46 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I.pdf | Chapter I | 481.79 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter II, III, IV, V.pdf Restricted Access | Chapter II, III, IV, V | 635.79 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.