Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3919
Title: ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK SECARA BERLANJUT (Studi Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tbt)
Authors: ZAHRA, ZAYYAN
Keywords: Tindak Pidana, Pencabulan, Anak
Issue Date: 9-Sep-2024
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: Uisu2403989;71200111043
Abstract: Zayyan Zahra Tindak pidana kekerasan pencabulan terhadap anak merupakan masalah yang sangat serius, pencabulan terhadap anak tidak hanya menumbulkan dampak yang secara fisik tetapi juga dampak secara mental. Masalah yang diangkat oleh penulis dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan hukum pidana pada perbuatan pencabulan terhadap anak secara berlanjut, Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan secara berlanjut, Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap tindak pidana pencabulan terhadap anak secara berlanjut pada Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tbt . Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif yuridis normatif yaitu dipergunakan untuk menganalisa peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan yang relevan dengan penelitian ni. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data suknder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh berupa data sekunder maka alat pengumpulan data yang dipergunakan adalah melalui penelusuran kepustakaan atau literatur. Hasil daripada penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penerapan hukum terkait pencabulan yang dilakukan secara berlanjut terhadap anak dibawah umur diterapkan dalam Pasal 81 Ayat (2) UU No. 17 Tahun 2016 sebagaiman perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 Tentang perlindungan anak selain itu, secara umum juga terdapat dalam pada Pasal 289-296 KHUP. Adapun perlindungan hukum dalam UUPA terhadap anak dibawah umur dalam Pasal 15 UUPA dijelaskan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari: Penyalahgunaan dalam kegiatan politik, Pelibatan dalam sengketa bersenjata, Pelibatan dalam kerusuhan social, Pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; e. Pelibatan dalam peperangan, Kejahatan seksual. Pertimbangan hukum hakim dalam penelitian ini menurut analisa penulis sanksi yang dalam perkara ini masih belum sesuai, sebab ada beberapa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan tidak dijadikan hakim sebagai bahan perimbangan dalam memutus perkara ini. Kesimplan dalam penelitian ini adalah putusan hakim dalam perkara ini belum tepat, karena ada beberapa hal fakta hukum yang terungkap dalam persidangan tidak dijadikan pertimbangan oleh hakim dalam putusannya sehingga menurut analisa penulis keadilan dalam putusan ini belum sepenuhnya berpihak kepada anak korban. Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencabulan, Anak
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3919
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf384.87 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf426.34 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf544.77 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf526.01 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.