Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/390
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPRATIWI, ANGGUN AMANDA ENDAH-
dc.date.accessioned2021-01-14T04:02:54Z-
dc.date.available2021-01-14T04:02:54Z-
dc.date.issued2021-01-14-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/390-
dc.description.abstractSengketa Konsumen antara Bank dan Nasabah terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1182 K/Pdt.Sus-BPSK/2017. Bank memberikan jasa penyimpanan keuangan nasabah melalui tabungan Bank Rakyat Indonesia atas nama nasabah M. Rabbany Khalid sebagai pihak pemilik tabungan nasabah/ Konsumen. Konsumen merasa dirugikan akibat berkurangnya dana tabungan nasabah di Automated Teller Machine (ATM) sebesar Rp. 81.000.000,00 (delapan puluh satu juta rupiah). Dari putusan tersebut timbul pertanyaan, bagaimana pengajuan keberatan terhadap putusan BPSK dan pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung tersebut? Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Dari penelitian yang dilakukan diketahui bahwa keputusan BPSK bersifat final dan mengikat dan terhadap Putusan BPSK dapat diajukan keberatan ke Pengadilan. Hal ini jelas menimbulkan ketidakpastian dalam hukum. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan BPSK (untuk selanjutkan disebut PERMA No. 1 Tahun 2006). Dari penelitian ini diketahui bahwa pertimbangan hukum hakim Mahkamah Agung dalam mengabulkan permohonan kasasi tepat karena Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Maros adalah putusan yang cacat secara hukum dan Putusan Pengadilan Negeri Maros juga telah salah menerapkan pertimbangan Judex Facti sehingga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi tersebut. Penelitian ini adalah Pengajuan keberatan tidak dikenal dalam sistem Hukum Acara Perdata di Indonesia. Sementara itu, pengaturannya di dalam UUPK terutama menyangkut sisi hukum acaranya tidak tuntas. Disarankan putusan yang dikeluarkan oleh BPSK seharusnya memiliki dasar hukum yang tetap sehingga putusan tersebut adil bagi kedua belah pihak bukan hanya sekedar menurut pendapat majelis semata.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU200042;-
dc.subjectSengketa Konsumen, Perbankan, Bank Rakyat Indonesiaen_US
dc.titlePENGAJUAN KEBERATAN MAHKAMAH AGUNG TERHADAP PUTUSAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN TENTANG DANA TABUNGAN NASABAH DI BANK RAKYAT INDONESIA (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1182 K/Pdt.Sus-BPSK/2017)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography417.21 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract97.28 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I186.38 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V393.18 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.