Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/385
Title: KEWENANGAN PEJABAT BEA DAN CUKAI SELAKU PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN PITA CUKAI HASIL TEMBAKAU (Studi Penelitian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai/KPPBC Belawan)
Authors: TERUNA, TAHTA
Keywords: Kewenangan, PPNS, Pemalsuan Pita Cukai dan Tembakau
Issue Date: 13-Jan-2021
Publisher: Fakultas Pertanian, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU200026;
Abstract: Tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau sangat merugikan dan mengganggu keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan hukum kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau, bagaimana kewenangan penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Belawan dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau, bagaimana hambatan-hambatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Belawan dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau dan solusi dalam penangangan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian empiris, yaitu penelitian ke lapangan dengan melakukan wawancara. Data yang dipergunakan adalah data primer dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Pengaturan hukum kewenangan PPNS KPPBC Belawan dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 6 Tahun 2010. PPNS DJBC dalam proses penyidikan berusaha untuk mencari alat bukti dan tersangka agar diserahkan ke Penuntut Umum. Kewenangan penyidikan yang dilakukan PPNS KPPBC Belawan adalah untuk melakukan penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau yang bukan merupakan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik Kepolisian. PPNS dalam melaksanakan tugasnya diawasi serta harus berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian. Hambatan-hambatan PPNS KPPBC Belawan dalam penyidikan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau adalah disebabkan karena kurangnya tenaga PPNS KPPBC Belawan yang terampil yang mengaharuskan PPNS minimal golongan III/a berdasarkan peraturan Kementerian Hukum dan HAM, Jumlah penyidik yang relatif sedikit, khususnya untuk kualifikasi pelaksana, belum adanya kesepahaman dengan instansi penegak hukum lain. Solusi dalam penangangan tindak pidana pemalsuan pita cukai hasil tembakau adalah dengan tindakan preventif dan represif.. Disarankan Penyidik bidang pemalsuan pita cukai hasil tembakau dapat menunjukkan eksistensinya maka harus diberikan kewenangan yang lebih besar lagi. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa penyidik bidang pemalsuan pita cukai hasil tembakau sebagai PPNS yang mempunyai wewenang yang relatif sempit.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/385
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography603.57 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract12 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I29.02 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II,III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II,III, IV, V335.65 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.