Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3697
Title: TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ECOMMERCE MERCHANDISE KOREAN POP DILIHAT DARI UNDANG-UNDANG NO.8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Authors: ALYA, WAFIQ
Keywords: Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce
Issue Date: 20-Aug-2024
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: ;71190111040
Abstract: ABSTRAK Wafiq alya Seiring dengan kepopuleran K-pop atau musik pop asal Korea Selatan yang semakin meningkat di Indonesia beberapa waktu terakhir, para penggemar atau biasa disebut Kpopers mengalami peningkatan yang signifikan terhadap semua hal yang berhubungan dengan Kpop, termasuk barang dan aksesori (merchandise). Barang tersebut seringkali menjadi objek perjanjian jual beli yang dilakukan secara online melalui platform jual beli yang ada, dengan begitu dalam perjanjian jual beli merchandise korean pop para konsumen tidak dapat melihat keadaan barangnya secara langsung. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif yaitu menjadikan pustaka menjadi landasan sumber data utama (primer). Dengan demikian materi pembahasan didasarkan pada buku-buku, dokumen-dokumen, ensiklopedia, makalah, jurnal, artikel dan surat kabar yang membahas terkait dengan penelitian ini. Untuk melindungi konsumen dalam transaksi e-commerce, perlindungan hukum terhadap konsumen dapat menggunakan instrumen Undang– Undang No.8 tahun 1999 Perlindungan Konsumen (UU PK), UndangUndang No 19 tahun 2016 Perubahan atas Undang–Undang No.11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Sistem dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektonik (PP PSTE) sebagai dasar hukum dalam menyelesaikan permasalahan. Pembeli (customer) Merchandise Korean pop merasakan hak dan kewajibannya telah terpenuhi yang dimana hak dan kewajiban telah di atur di pasal 4 dan 5 undang undang No.8 tahun 1999 perlindungan konsumen. pelaku usaha menyediakan media keluhan bagi konsumen apabila barang yang di terima konsumen tidak sesuai ,dan bentuk dari tanggung jawab dari toko tersebut yaitu, pengembalian barang dan akan dikirimkan yang baru atau refund jika segel tersebut belum dibuka, Namun Jika dilihat dari persyaratan dan ketentuan pada toko tersebut, toko tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, Hal ini bisa menjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen, dan jika dilihat toko tersebut telah menetapkan Klausula Baku, dalam suatu dokumen perjanjian. Padahal, menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tetang Perlindungan Konsumen, menyebutkan larangan pelaku usaha mencantumkan Klausula Baku. Dalam kesimpulannya, perlindungan konsumen dalam transaksi online diatur oleh undang-undang yang memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Pelaku usaha jual beli online memiliki tanggung jawab untuk memberikan barang yang sesuai dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, E-commerce
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3697
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography1.32 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract331.54 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II1.02 MBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V842.27 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.