Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3434
Title: ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN PENDAHULUAN PENGIKATAN JUAL BELI UNIT APARTEMEN AKIBAT FORCE MAJEUR (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021)
Authors: HASIBUAN, IKBAL HANAFI
Keywords: Kata Kunci: Akibat Hukum, Pembatalan, Perjanjian, Apartemen, Force Majeur
Issue Date: 31-Aug-2024
Publisher: FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA
Series/Report no.: Uisu240600;71220123020
Abstract: ABSTRAK ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERJANJIAN PENDAHULUAN PENGIKATAN JUAL BELI UNIT APARTEMEN AKIBAT FORCE MAJEUR (Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021) Ikbal Hanafi Hasibuan* Dr.Tajuddin Noor, SH.M.Hum. Sp.N** Dr. Danialsyah, S.H.,M.H*** Hubungan hukum jual beli apartemen terjadi ketika para pihak yaitu pembeli dan pengembang (developer) mengikatkan diri ke dalam perjanjian berupa Surat Pesanan Unit (SPU) yang di dalamnya terdapat syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan pemesanan yang telah ditentukan oleh pengembang (developer). Permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana akibat hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh konsumen/pembeli akibat keterlambatan menyerahkan unit apartemen, bagaimana perlindungan hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh konsumen/pembeli akibat dibatalkan oleh pengadilan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021terkait pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen .Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif yaitu menganalisis peraturan perundang-undangan dihubungkan dengan permasalahan dalam tesisi ini. Sifat penelitian ini adalah deskriptif dan analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa akibat hukum pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh pengadilan akibat keterlambatan menyerahkan unit apartemen adalah membayar ganti kerugian. Perlindungan hukum terhadap developer akibat pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen oleh pengadilan akibat tidak menyerahkan unit apartemen jika developer dapat membuktikan bahwa wanprestasi tersebut karena force majeure maka develope tidak perlu membayar ganti rugi. Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 323 K/Pdt/2021 terkait pembatalan perjanjian pendahuluan pengikatan jual beli unit apartemen adalah tergugat yaitu pengembang/developer tidak dapat membuktikan bahwa tidak terpenuhi prestasi tersebut bukan dikarenakan adanya suatu keadaan memaksa (force majeure) melainkan karena lambatnya Tergugat mengurus perizinan terkait pembangunan Apartemen. Kata Kunci: Akibat Hukum, Pembatalan, Perjanjian, Apartemen, Force Majeur *Mahasiswa Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Dosen Pembimbing I Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara **Dosen Pembimbing II Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3434
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf222.48 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf13.89 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf372.95 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf268.46 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.