Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3431
Title: | ANALISIS HUKUM TENTANG PENERAPAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA DALAM KASUS PERKARA PIDANA MEMALSUKAN SURAT (Studi Kasus Perkara Nomor 157/Pid.B/2021/PN.Gst) |
Authors: | ZAMASI, HIBURAN |
Keywords: | Kata Kunci: Putusan Bebas, Surat Palsu, Jual Beli Tanah. |
Issue Date: | 31-Aug-2024 |
Publisher: | FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA |
Series/Report no.: | Uisu240598;71200123145 |
Abstract: | ANALISIS HUKUM TENTANG PENERAPAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP TERDAKWA DALAM KASUS PERKARA PIDANA MEMALSUKAN SURAT (Studi Kasus Perkara Nomor 157/Pid.B/2021/PN.Gst) Hiburan Zamasi * Prof.Dr.H.M. Yamin Lubis, S.H., M.S.,CN** Dr. Panca Sarjana Putra,SH.MH** ABSTRAK Pemalsuan surat sering menjadi masalah hukum bagi pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pemalsuan surat menurut hukum di Indonesia, bagaimana upaya proses tanggungjawab hukum kejaksaan dalam putusan bebas terhadap perkara pemalsuan surat, bagaimana pertimbangan hakim dalam putusan perkara pemalsuan surat menurut Pengadilan Negeri Gunungsitoli Nomor 157/Pid.B/2021/PN.Gst). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengaturan tindak pidana pemalsuan yang berlaku di Indonesia dimuat dalam Bab IX sampai dengan Bab XII Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dimana tindak pidana pemalsuan yang diatur dalam KUHP tidak hanya meliputi pemalsuan terhadap sepucuk surat, melainkan terdapat beberapa jenis tindak pidana pemalsuan dimana salah satunya yaitu tindak pidana menggunakan surat palsu dalam jual beli tanah diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Upaya proses tanggungjawab hukum Kejaksaan dalam putusan bebas terhadap perkara pemalsuan surat adalah melakukan upaya kasasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap kasus memalsukan surat palsu dalam jual beli tanah adalah terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan karena unsur membuat surat palsu atau memalsukan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP tidak terbukti, sehingga membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan dan memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya serta memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Kata Kunci: Putusan Bebas, Surat Palsu, Jual Beli Tanah. *Mahasiswa Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. **Dosen Pembimbing I dan II Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara LEGAL ANALYSIS REGARDING THE APPLICATION OF EXCEPTIONAL VERDICTS AGAINST DEFENDANTS IN CASE |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3431 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography.pdf | 165.17 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract.pdf | 13.05 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II.pdf | 284.17 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V.pdf | 316.06 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.