Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3427
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHUTAGALUNG, HASANGAPAN-
dc.date.accessioned2024-08-31T03:29:29Z-
dc.date.available2024-08-31T03:29:29Z-
dc.date.issued2024-08-31-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3427-
dc.description.abstractPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM HAL TERJADINYA SENGKETA TRANSAKSI ELEKTRONIK ABSTRAK Hasangapan Hutagalung* Perkembangan teknologi informasi dan internet telah mendorong pertumbuhan transaksi elektronik (e-commerce) yang pesat. Namun, di sisi lain, potensi terjadinya sengketa dalam transaksi elektronik juga semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan hukum yang memadai bagi konsumen untuk menjamin kepastian dan keamanan dalam melakukan transaksi elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dalam transaksi elektronik, perlindungan hukum bagi konsumen dalam sengketa transaksi elektronik, serta upaya hukum penyelesaian sengketa konsumen dalam transaksi elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif menggunakan pendekatan masalah yang didasarkan pada peraturan per Undang-Undangan, teori-teori dan konsep-konsep yang berhubungan langsung dengan penelitian ini. Hasil penelitian dari tesis ini antara lain: Pengaturan Transaksi e-commerce dalam Tata Hukum Indonesia. diatur dalam 4 (empat) aturan. Adapun pengaturan hukum dalam transaksi elektronik diantaranya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang Undang Nomor.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Sistem Elektronik. Perlindungan hukum bagi konsumen dalam sengketa transaksi elektronik diberikan melalui pembuatan dan penegakan peraturan. Peraturan yang dibuat memuat hak-hak konsumen sebagai subjek hukum yang dilindungi. Dengan adanya peraturan tersebut, maka terdapat jaminan bahwa hak-hak konsumen dilindungi secara hukum. Selanjutnya, peraturan tersebut harus ditegakkan berdasarkan ketentuan normatif, termasuk pemberlakuan sanksi-sanksi hukum yang diatur di dalamnya. Upaya hukum penyelesaian sengketa konsumen dalam transaksi elektronik dapat dilakukan dengan menggunakan sarana yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen (UUPK) sebagai pedoman bagi konsumen untuk memperjuangkan haknya. Mekanisme serupa juga dapat ditempuh oleh pelaku usaha jika mendapat konsumen yang tidak beritikad baik. Kata kunci: Perlindungan hukum konsumen, Transaksi Elektronik, Sengketa *Mahasiswa Program Pascasarjana Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utaren_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARAen_US
dc.relation.ispartofseriesUisu240595;71210123180-
dc.subjectKata kunci: Perlindungan hukum konsumen, Transaksi Elektronik, Sengketaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK DALAM HAL TERJADINYA SENGKETA TRANSAKSI ELEKTRONIKen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography.pdf165.04 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract.pdf12.57 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.pdf330.38 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.pdf160.95 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.