Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3146
Title: | PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM MELAKUKAN JUAL BELI MELALUI TRANSAKSI E-COMERCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Sel) |
Authors: | BUTAR-BUTAR, NASIB |
Keywords: | Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli, Transaksi Ecommerce |
Issue Date: | 20-Aug-2024 |
Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU240371;71220123047 |
Abstract: | BSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM MELAKUKAN JUAL BELI MELALUI TRANSAKSI E-COMERCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Sel) Nasib Butar-Butar Seiring perkembangan teknologi, pasar sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran mengalami perubahan. Pembeli dan penjual tidak lagi harus bertatap muka untuk melakukan transaksi. Munculnya internet sebagai media baru, mendorong perubahan ini menjadi lebih maju. Kecepatan, kemudahan, serta murahnya biaya internet menjadi pertimbangan banyak orang untuk memakainya, termasuk untuk melakukan transaksi serta semakin banyak mengandalkan perdagangan elektronik atau electronic commerce (e-commerce) sebagai media transaksi Permasalahan dalam penelitian tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap jual beli melalui transaksi e-commerce menurut hukum positif, perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat jual beli melalui transaksi e-commerce serta pertimbangan hukum hakim dalam menyelesaikan sengketa. Penelitian menggunakan sifat penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan studi pustaka serta analisis data menggunakan metode kualitatif yang menghasilkan data deskriptif-analitis. Kesimpulan dalam penelitian tesis ini yaitu bahwa pengaturan hukum tentang jual beli melalui transaksi ecommerce diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Perlindungan hukum bagi konsumen dilindungi dalam UUPK dan UUITE mengenai penggunaan data pribadi konsumen, syarat sahnya suatu transaksi e-commerce, penggunaan CA (Certification Authority), dan mengatur mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha dalam memasarkan dan memproduksi barang dan jasa yang dapat dijadikan acuan bagi obyek dalam transaksi ecommerce. Pertimbangan hukum hakim dalam menyelesaikan sengketa pada putusan nomor 629/Pdt.G/2020/PN Jkt.Sel adalah ganti kerugian materil yang harus dibayar penggugat kepada tergugat dan tidak mengabulkan kerugian immaterial karena tidak didukung bukti-bukti kerugian secara nyata. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli, Transaksi Ecommerce |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3146 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 410.58 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 166.9 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 648.89 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 473.37 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.