Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3137
Title: | PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE) (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran No. 42/Pid.B/2022/PN Kis) |
Authors: | ASRI, YAYUDA IBNU |
Keywords: | Putusan, Peradilan, Pidana Ringan |
Issue Date: | 20-Aug-2024 |
Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU240363;71210123175 |
Abstract: | ABSTRAK Tindak pidana ringan akhir-akhir ini menarik perhatian publik karena penanganannya dianggap tidak lagi proporsional dengan tingkat keseriusan tindak pidana yang diatur. Rumusan masalah penelitian dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tentang alternatif penyelesaian restoratif justice dalam tindak pidana ringan, bagaimana eksistensi restoratif justice dalam menyelesaikan tindak pidana ringan, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 42/Pid.B/2022/PN Kis Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dan yuridis kasus dengan pendekatan konseptual dan perundangundangan dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengaturan penyelesaian tindak pidana ringan dalam proses peradilan pidana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP dan sebagai tindak lanjut dari PERMA telah dibentuk Nota Kesepakatan Bersama Nomor 131/KMA/SKB/X/2012, Nomor M.HH.-07.HM.03.02 Tahun 2012; Nomor :KEP-06/E/EJP/10/2012; Nomor:B/39/X/2012, Rabu, tanggal 17 Oktober 2012 tentang Pelaksanaan Penerapan Penyusunan Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat, serta Penerapan Keadilan Restoratif (Restoratif Justice). Penyelesaian tindak pidana ringan dalam proses peradilan pidana perspektif Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2012 belum menjamin ditegakannya untuk memenuhi rasa keadilan dalam hukum. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 42/Pid.B/2022/PN Kis yang memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan sudah tepat sebab Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan melanggar Pasal 362 KUHP yang didalam dakwaan tersebut Terdakwa didakwa dengan tindak pidana pencurian rokok sebanyak 6 (enam) slop rokok dengan berbagai merk, namun didalam uraian dakwaan Penuntut Umum tersebut Penuntut Umum tidak menjelaskan atau menguraikan secara detail atau rinci rokok apa saja yang telah diambil oleh Terdakwa dan berapa harga dari setiap rokok yang diambil oleh Terdakwa tersebut. Kata Kunci: Putusan, Peradilan, Pidana Ringan |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/3137 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 354.28 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 16.13 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 467.66 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 377.79 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.