Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2722
Title: | TINJAUAN HUKUM ATAS TINDAKAN PEMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 659 K/PID.SUS/2021) |
Authors: | MELIANDA, WENDY |
Keywords: | Tinjauan Hukum, Peruperufakatan Jahat, Narkotika |
Issue Date: | 21-Nov-2023 |
Publisher: | Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
Series/Report no.: | UISU231006;71200123151 |
Abstract: | ABSTRAK WENDY MELIANDA Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa adanya pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier”, dan untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Disimpulkan bahwa aturan tindak pidana narkotika yang berlaku dalam hukum pidana di Indonesia, jenis narkotika dibagi ke dalam tiga kelompok yaitu: Narkotika golongan 1 (satu) adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Contohnya adalah ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain. Narkotika golongan 2 (dua) adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, Contohnya adalah petidin, benzetidin, betamatedol, dan lain-lain. Narkotika golongan 3 (tiga) adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, Contohnya adalah kokein Pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 659 K/PID.SUS/2021, mahkamah agung berpendapat perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Ketiga, maka Terdakwa tersebut telah terbukti bersalah dan dijatuhi pidana, dengan demikian terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa dan membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan untuk kemudian Menyatakan Terdakwa Madewi Bin Punadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri”, dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun Dari penelitian ini disarankan bahwa diharapkan pengaturan tentang penggolongan narkotika serta bahayanya da[at disosialisasikan ke masyrakat sehingga dapat mengurangi tingkat penyalahgunaan. Diharapkan sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri lebih kepada rehabilitasi supaya para pelaku tidak ketergantungan sehingga setelah bebas dapat lebih berguna. Diharapkan pertimbangan hakim dapat mempertimbangkan dengan seksama melihat perbuatan terdakwa sebagai penegdar atau pengguna sehingga penerapan pasal benar-benar tepat. Kata Kunci : Tinjauan Hukum, Peruperufakatan Jahat, Narkotika |
URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2722 |
Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
File | Description | Size | Format | |
---|---|---|---|---|
Cover,Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 491.34 kB | Adobe PDF | View/Open |
Abstract.pdf | Abstract | 93.12 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 535.09 kB | Adobe PDF | View/Open |
Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V,VI | 434.89 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.