Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2641
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PORNOGRAFI DALAM MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Jo. UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016
Authors: TARIGAN, AHMAD JUNAEDY
Keywords: Perlindungan Hukum, Korban Pornografi Media Sosial
Issue Date: 6-Nov-2023
Publisher: Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230929;71210123083
Abstract: ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PORNOGRAFI DALAM MEDIA SOSIAL PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Jo. UNDANG UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 Ahmad Junaedy Tarigan * Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana pornografi melalui media elektronik, Bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual berbasis siber dalam kasus pornografi ,bagaimana hambatan dan upaya dalam perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual berbasis siber dalam kasus pornografi Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara penjara selama 12 (dua belas) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan. Analisis putusan pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dalam putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn adalah semua unsur dalam Pasal 29 Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah terpenuhi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Korban Pornografi Media Sosial.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2641
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,bibliography.pdfCover,Bibliography494.77 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract490.48 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II517.85 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V540.54 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.