Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2598
Title: PENYIDIKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI SUMATERA UTARA (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara)
Authors: NAIL, DERIAN
Keywords: Tindak Pidana, Pornografi, Poldasu
Issue Date: 31-Oct-2023
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230895;71180111138
Abstract: ABSTRAK Derian Nail Tindak pidana adalah perbuatan yang dapat merugikan orang baik dari segi psikis dan fisik, maka untuk itu sangat dibutuhkan peran Kepolisian dalam memberantas pelaku tindak pidana. Seperti pelaku tindak pidana pornografi, yang mana pelaku memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengekspos bagian terlarang dari seorang perempuan dengan tujuan memuaskan hasratnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti halnya yang diunpak Poldasu dalam perbuatan pornografi yang belakangan marak di Sumatera Utara. Penelitian ini sendiri menggunakan penelitian normatif dan empiris, dimana data yang diperoleh melalui analisa undang-undang dan hasil wawancara dengan narasumber yang mempunyai kapasitasnya dalam bidang penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pornografi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Poldasu dalam mengungkap kasus tindak pidana pornografi tentunya harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan menerapkan KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi. Karena dalam perbuatan tindak pidana pornografi sangat berkaitan erat dengan ketiga aturan diatas sehingga dalam melakukan pengungkapan harus sesuai dengan undang-undang. Sedangkan dalam pengungkapannya Poldasu telah membentuk tim khusus cyber yang mempunyai kapasitas untuk mengungkap kasus pornografi, yang terbukti sejak 2018 sampai 2023 telah banyak laporan yang berhasil ditangani Poldasu. Namun ada beberapa hambatan yang dialami Poldasu yaitu fasilitas dan personil yang berpengalaman. Adapun upaya yang dilakukan adalah berupa pemanfaatan fasilitas yang ada serta menempatkan personil yang mempunyai kapasitas pada posisi tersebut. Terhadap pornografi sendiri diatur di KUHP, UU ITE, UU Pornografi. Poldasu dalam mengungkap kasus tindak pidana pornografi berdasarkan laporan tersebut akan dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan guna membuat suatu terang betul atau tidak tindak pidana pornografi yang dilaporkan masyarakat. Sedangkan hambatan dan upaya Poldasu selalu mengupayakan terbaik agar memberikan rasa keadilan kepada korban, walaupun dalam penanganannya memakan waktu yang lama. Kata kunci : Tindak Pidana, Pornografi, Poldasu
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2598
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography378.34 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract5.75 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II268.28 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V222.08 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.