Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2595
Title: ANALISIS HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH (Studi Putusan Nomor: 2692/Pdt.G/2020/PA.Mdn)
Authors: SARI, DHANA IRMA
Keywords: Akad Murabahah, Perbankan Syariah, Wanprestasi
Issue Date: 31-Oct-2023
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230892;7116111040
Abstract: ABSTRAK Dhana I rma Sari Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank yang menerapkan hukum islam dalam mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Dimana dalam hal ini dapat dikenal dengan akad, yang merupakan dasar dari perjanjian antara setip orang dalam melakukan suatu kerjasama. Sebagaimana dalam Akad Murabahah yaitu sebuah proses transaksi jual-beli barang ketika harga asal dan keuntungan telah diketahui dan disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya. Bahwa dalam penyelesaiannya ini harus menerakan system hukum islam sebagaimana dalam Putusan Nomor: 2692/Pdt.G/2020/PA.Mdn, yang menerangkan Pengadilan Agama telah memutus perkara antara badan hukum dengan nasabahnya dalam penyelesaian sengketa akad murabahah. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini digunakan adalah penulis menggunkaan pengelolaan data sekunder berupa Peraturan Perundang-undangan serta buku yang berkaitan dengan isi Putusan Nomor: 2692/Pdt.G/2020/PA.Mdn. Akad murabahah sendiri diatur dalam Undang-Undang Perbankan Syariah, adapun dasar dari pada penerbitan undang-undang ini adalah mengenai penerapan hukum islam dalam melaksanakan perjanjian kerja sama. Bahwa pada prinsipnya hukum ini lahir berdasarkan ajaran hukum islam. Serta dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor: 04/DSN-MUI/2000 juga mengatur menganai akad murabahah. Sedangkan untuk penyelesaiannya dapat diajukan ke Pengadilan Agama setempat yang ditunjuk para pihak untuk menyelesaikannya. Seperti Putusan Nomor: 2692/Pdt.G/2020/PA.Mdn, yang mana para pihak sepakat Pengadilan Agama Medan untuk memeriksa dan mengadilinya. Adapaun dalam putusannya Hakim Pengadilan Agama Medan berpendapat bahwa akad yang diperkarakan tersebut harus tetap dijalankan antara penggugat dan tergugat. Adapun putusan tersebut tidak memberikan kepastian hukum dan tidak menghukum salah satu pihak karena wanprestasi. Disimpulkan bahwa akad murabahah ini hanya diatur dalam Perbankan Syariah dan Fatwa MUI, sedangkan penyelesaiannya harus pada Pengadilan Agama dan kedua belah pihak harus sependapat menunjukkan pengadilan agama sesuai dengan keinginannya. Dan Putusan Nomor: 2692/Pdt.G/2020/PA.Mdn, hakim tidak menilai apa yang menjadi dasar kelalaian para pihak, sehingga tidak menghukum yang bersalah dalam akad murabahah tersebut. Kata Kunci: Akad Murabahah, Perbankan Syariah, Wanprestasi.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2595
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography587.79 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract197.61 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II475.86 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V590.6 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.