Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2593
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN MAKANAN YANG KADALUARSA (Studi Penelitian di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Sumatera Utara)
Authors: PANE, BULAN MAHRANI
Keywords: Sengketa Konsumen, UU Perlindungan Konsumen, BPSK
Issue Date: 31-Oct-2023
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230889;71190111008
Abstract: ABSTRAK BULAN MAHRANI PANE Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan salah satu upaya hukum perdata khusus yang diterapkan untuk mencari keadilan bagi masyarakat yang dirugikan atas transaksi jual beli. Adapun hal yang menjadi objek dari persengketaan adalah berupa barang yang diperjual belikan, bahwa penyelesaian ini sendiri berada pada wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), sebagaimana penyelesaian sengketa konsumen dikota Medan, dimana konsumen dirugikan karena adanya peredaran makanan kadaluarsa di masyarakat. Penulisan ini berfokus menggunakan metode penelitin yuridis normatif di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Medan, data primer diperoleh melalui hasil wawancara dengan pihak terkait Penyelesaian Sengketa Konsumen. dan yuridis normatif melalui data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian terhadap penyelesaian sengekta konsumen tentunya terdapat dalam pengaturan UU Perlindungan Konsumen dan Kementrian Perindustrian. Dimana kedua aturan ini menjadi dasar penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia serta menjadi acuan hakim pengadilan membuat pertimbangan hukum. Adapun tata cara penyelesaian sengketa konsumen harus melalui pengajuan permohonan oleh pihak konsumen kepada BPSK, atas permohonan tersebut akan dilakukan pemeriksaan kepada konsumen dan produsen. Terhadap isi putusannya sendiri dapat diajukan ke Pengadilan Negeri guna memberikan kepastian hukum kepada pihak yang dimenangkan. Sebagaimana kasus makanan kadaluwarsa di Kota Medan, dimana BPSK Kota Medan selalu tanggap akan penanganan kasusnya dan selalu berupaya membantu konsumen yang membuat laporan. Bahwa yang menjadi dasar pengaturan penyelesaian sengketa konsumen adalah UU Perlindungan Konsumen dan Kementrian Perindustrian. Sedangkan tata cara penyelesaiannya sendiri dapat dilihat pada BPSK dan melalui peradilan dengan mekanisme hukum acara perdata. Sebagaimana di terapkan BPSK Kota Medan dalam penanganan sengketa konsumen terkait perdaran makanan kadaluwarsa, yang mengakibtkan kerugian kepada masyarakat. Kata Kunci: Sengketa Konsumen, UU Perlindungan Konsumen, BPSK.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2593
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography2.68 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract6.78 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II204.68 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V236.87 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.