Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1991
Title: PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGEMUDI BUS ANGKUTAN UMUM AKIBAT TERJADINYA KECELAKAAN YANG MENGAKIBATKAN PENUMPANG MENINGGAL DUNIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 55/Pid.Sus/ 2019/PN Sim)
Authors: SAFITRI, FEBRINA
Keywords: Pertanggungjawaban, Kelalaian/Kesengajaan, Pengemudi.
Liability, Negligence/Intentional, Driver.
Issue Date: 20-Feb-2023
Publisher: Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU230343;
Abstract: ABSTRAK PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGEMUDI BUS ANGKUTAN UMUM AKIBAT TERJADINYA KECELAKAAN YANG MENGAKIBATKAN PENUMPANG MENINGGAL DUNIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Simalungun Nomor 55/Pid.Sus/ 2019/PN Sim) FEBRINA SAFITRI * Terjadinya kecelakaan lalu lintas banyak menimbulkan korban, meninggal dunia maka bagi pelaku bisa dijerat dengan pembunuhan karena kealpaan atau kelalaian dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Penerapan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum tindak pidana akibat kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang meninggal, bagaimana menentukan kelalaian atas kesengajaan dalam tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, bagaimana pertanggungjawaban pidana akibat kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang meninggal menurut putusan Nomor 55/Pid.Sus/ 2019/PN Sim. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif yakni penelitian yang dilakukan dengan cara mengacu pada norma-norma hukum yaitu meneliti terhadap bahan pustaka atau bahan sekunder. Data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum tindak pidana akibat kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang meninggal diatur dalam Pasal 310 UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa pengendara yang lalai dalam mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp.12.000.000,- (dua belas juta) rupiah. Menentukan kelalaian atas kesengajaan dalam tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian terhadap unsur kesengajaan yaitu dengan sengaja mengendarai kendaraan bermotor dengan cara berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan dapat diterapkan Pasal 311 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertanggungjawaban pidana terhadap kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi adalah pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp.12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Kelalaian/Kesengajaan, Pengemudi. *Mahasiswa Program Pascasarjana Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sumatera Utara. ABSTRACT LEGAL LIABILITY OF PUBLIC TRANSPORT BUS DRIVERS DUE TO AN ACCIDENT THAT RESULTS PASSENGER DIED BASED ON LAW NUMBER 22 OF 2019 CONCERNING TRAFFIC AND ROAD TRANSPORT (Study of Simalungun District Court Decision Number 55/Pid.Sus/ 2019/PN Sim) FEBRINA SAFITRI * The occurrence of traffic accidents causes many victims, death, then the perpetrator can be charged with murder due to negligence or negligence in driving a motor vehicle. The application is regulated in Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. The formulation of the problem in this thesis is how the legal regulation of criminal acts due to driver negligence that causes traffic accidents resulting in people dying, how to determine intentional negligence in criminal acts in traffic accidents, how criminal liability due to negligence of drivers causing traffic accidents results in people died according to the decision Number 55/Pid.Sus/2019/PN Sim. The research method used is descriptive analysis that leads to normative juridical legal research, namely research carried out by referring to legal norms, namely researching library materials or secondary materials. Secondary data by processing data from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The results of the study indicate that the legal regulation of criminal acts due to driver negligence that causes traffic accidents resulting in people dying is regulated in Article 310 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation that drivers who are negligent in driving cause accidents that result in the death of other people. world, shall be sentenced to a maximum imprisonment of six years or a maximum fine of Rp. 12,000,000 (twelve million) rupiah. Determining intentional negligence in a criminal act in the event of a traffic accident that resulted in the death of an intentional element, namely intentionally driving a motor vehicle in a dangerous way and threatening the safety of road users. Article 311 of Law no. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. Criminal liability for traffic accidents due to driver negligence is that the perpetrator is sentenced to a maximum imprisonment of 6 (six) years or a maximum fine of Rp. 12,000,000.00 (twelve million rupiah). Keywords: Liability, Negligence/Intentional, Driver.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1991
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography168.56 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract102.29 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II360.59 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V365.01 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.