Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/493
Title: HUKUM TINGKEBAN PADA ADAT JAWA MENURUT HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DESA SUKA DAMAI KECAMATAN SEI BAMBAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI )
Authors: SUFATHUDIN
Issue Date: 20-Jan-2021
Publisher: Fakultas Agama Islam, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU200151;
Abstract: Tingkeban merupakan sebuah tradisi lokal yang hingga kini masih dilaksanakan oleh masyarakat Jawa. Pelaksanaan tingkeban terbentuk dari pola lama yaitu sebelum ajaran agama Islam masuk ke Indonesia yang masih erat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari kerajaan Kediri. Namun dilihat dari perkembangannya pelaksanaan tradisi ini semakin menunjukkan nilai-nilai keIslamannya sebagaimana pelaksanaan tingkeban di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun ajaran Islam yang terkandung didalamnya yaitu selamatan ataupun pengungkapan rasa syukur kepada Allah SWT sebagai pencipta dan pemberi rezeki serta karunia kepada manusia dan anak merupakan salah satu karunia diantara sekian banyak karunia yang diberikan. Tingkeban juga merupakan trdisi adat masyarakat di Jawa secara turun - temurun yang secara tidak langsung dapat meningkatkan rasa kepercayaan seorang ibu dan ayah agar tetap berdo’a supaya dikaruniai seorang jabang bayi yang sholih dan shilihah, yaitu dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pada dasarnya, selametan kehamilan mempunyai tujuan agar proses kehamilan sampai dengan kelahiran dapat berjalan dengan lancar tanpa halangan, dan bayi yang dilahirkan diberikan keselamatan. Pendapat tokoh MUI yaitu bapak Zainuddin, sebagai ketua MUI kecamatan Sei Bamban beliau berpendapat bahwa tingkeban merupakan selamatan ketika bayi dalam kandungan berusia tujuh bulan yang bertujuan agar anak yang lahir nantinya sehat, selamat, tidak ada cacat dan tidak ada kurang satu apapun, sehingga kita danjurkan untuk berdo’a, dan bersyukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Dan kehamilan itu merupakan suatu nikmat atau anugerah yang Allah SWT berikan kepada sepasang suami isteri untuk memperoleh keturunan. Oleh karena itu, selain berdo’a kita juga bersedekah dan sedekah inilah sebagai ucapan rasa syukur. Penelitian ini membahas beberapa hal yaitu bagaimana pelaksanaan tingkeban di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, kemudian pandangan ulama’ dan MUI terhadap hukum dalam memperingati atau melaksanakan tingkeban tersebut beserta dalil yang mendasarinya. Agar tidak terjadi lagi kontroversi pada masyarakat. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dengan informan dan dokumentasi hal yang terkait. Penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif yang nantinya data-data tersebut diolah secara deskriptif-analistis.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/493
Appears in Collections:Ahwal Al-Syakhsiyah

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography1.11 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract1.11 MBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I1.12 MBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V1.12 MBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.