Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2716
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK KEJAHATAN MEMPERBANYAK BUKU ATAS HAK CIPTA DI DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (Studi Putusan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 K/Pid.Sus/2018)
Authors: ULANDARI, TINA
Keywords: Pertanggungjawaban Pidana, Memperbanyak, Hak Cipta
Issue Date: 21-Nov-2023
Publisher: Fakultas Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU2301001;71210124015
Abstract: ABSTRAK TINA ULANDARI Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional memiliki peranan yang strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menerapkan nilai humaniora dan pemberdayaan Indonesia yang berkelanjutan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah : perlindungan hak cipta karya tulis ilmiah atas tindakan memperbanyak buku terdaftar tanpa ijin pemegag hak, tanggung jawab pelaku atas kejahatan pidana tanpa seijin oleh pemegang hak memperbanyak buku terdaftar serta pertimbangan hakim atas kecelakaan lalu lintas dalam Putusan pertimbangan hukum hakim atas memperbanyak buku dalam Putusan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 K/Pid.Sus/2018. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier”, dan untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Disimpulkan bahwa Perlindungan hak cipta karya tulis ilmiah atas tindakan memperbanyak buku terdaftar tanpa ijin pemegag hak Cipta yang melekat pada suatu karya tulis diterbitkan dalam bentuk suatu buku, jika dikembangkan lebih lanjut dapat terdiri dari sekumpulan hak-hak khusus (a bundle of special rights) yang masing-masing memperoleh perlindungan hukum Hak Cipta yang berbeda. Tanggung jawab pelaku atas kejahatan pidana tanpa seijin oleh pemegang hak memperbanyak buku terdaftar KUHP tidak mengenal istilah plagiarisme sebaliknya UUHC tidak menyebut secara eksplisit akan tetapi plagiarisme tersirat dalam pasal 13,14 dan 15 UUHC yang disebut dengan pengecualian dan pembatasan hak cipta, sedangkan pelanggaran hak cipta dirumuskan tersendiri dalam pasal yang berbeda. Pertimbangan hukum hakim atas memperbanyak buku dalam Putusan Mahakamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 K/Pid.Sus/2018 Judex Facti kurang tepat menerapkan ketentuan Pasal 17 Ayat (1) huruf f juncto Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dan ternyata pula putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau Undang-Undang, maka permohonan kasasi Terdakwa tersebut dinyatakan ditolak dengan perbaikan. Putusan Pengadilan Tinggi yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Andolo Nomor 69/Pid.Sus/2016/PN.Adl., tanggal 1 Maret 2017 tersebut mengenai pidana penjara dan denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Memperbanyak, Hak Cipta
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/2716
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover,Bibliography.pdfCover, Bibliography793.79 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract121.22 kBAdobe PDFView/Open
ChapterI,II.pdfChapter I,II893.14 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V541.06 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.