Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1402
Title: TINDAK PIDANA PEMERASAN TERHADAP PEGAWAI ALFAMART OLEH OKNUM YANG MENGAKU ANGGOTA SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (Studi Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn)
Authors: SITORUS, MUHAMMAD MARULI TUA
Keywords: Tindak Pidana, Pemerasan, SPSI
Issue Date: 23-Nov-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU220259;
Abstract: Tindak pidana pemerasan dan pengancaman merupakan suatu tindakan oleh pelaku yang disertai kekerasan dan ancaman terhadap seseorang dengan maksud agar seseorang yang menguasai barang dengan mudah untuk menyerahkan sesuatu barang yang dikuasai dibawah kekerasan dan ancaman. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana modus operandi tindak pidana pemerasan dalam Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn, bagaimana penegakan hukum pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman dalam Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn. Penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian pustakaan (library research) dengan menganalisis putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn. Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Modus operandi tindak pidana pemerasan dalam Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn adalah terdakwa dan saksi Jufrianto Tarigan Bin Amir Tarigan bersama-sama pergi ke Alfamart untuk mengambil uang SPSI dan diberikan sejumlah Rp.600.000,00 (enam ratus ribu rupiah), tetapi setelah diintrogasi terdakwa dan saksi Juprianto Tarigan bukan atau tidak terdaftar sebagai seorang anggota SPSI, sehingga terdakwa dan saksi Juprianto Tarigan diamankan ke Polda Sumatera Utara berikut barang bukti guna untuk diproses lebih lanjut dan akibat perbuatan terdakwa mengakibatkan Alfamart mengalami kerugian. Penegakan hukum pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman dalam Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn adalah terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan. Perbuatan terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan dan semua unsur-unsur dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terpenuhinya. Berdasarkan permasalahan yang dikemukakan, maka ditarik kesimpulan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 2898/Pid.B/2018/PN.Mdn bahwa hakim dalam menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa mempunyai pertimbangan-pertimbangan mulai dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terpenuhinya unsur-unsur sesuai dengan pasal yang didakwakan dan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf, sehingga dinyatakan bersalah, serta hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1402
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography164.93 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract8.11 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I, II.pdfChapter I, II202.43 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter III, IV, V219.88 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.