Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1104
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorLUBIS, MUHAMMAD IDHAM KHOLID-
dc.date.accessioned2022-01-25T03:47:59Z-
dc.date.available2022-01-25T03:47:59Z-
dc.date.issued2022-01-25-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/1104-
dc.description.abstractWakaf tunai adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, dan lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Juga termasuk kedalam pengertian uang adalah surat-surat berharga, seperti saham, cek dan lainnya. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan wakaf uang dalam perspektif Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, bagaimana mekanisme pelaksanaan wakaf uang menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, bagaimana pengelolaan dan legalitas pemanfaatan dana wakaf uang oleh pemerintah menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Hukum Islam Penelitian ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan pendekatan yuridis normatif. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dari pembahasan adalah pengaturan wakaf tunai dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Para Ulama mendasarkan disyariatkannya wakaf pada dalil Al-Quran, Sunnah, Ijma’ , dan Qiyas yang sangat banyak sekali, dan tujuan wakaf tersebut difungsikan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang beragama Islam dimana uang hasil wakaf tersebut diinvestasikan dalam usaha bagi hasil (mudharabah), kemudian keuntungannya disalurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Pelaksanaan wakaf tunai sudah sesuai dengan UndangUndang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang wakaf dengan alasan bahwa pelaksanaan wakaf tunai tersebut dilakukan berdasarkan fiqih Islam dan juga ketentuan perundang-undangan nasional yang mengatur perihal wakaf. Kendala bagi nazhir dalam pelaksanaan wakaf tunai adalah belum mempunyai nazhir yang profesional dan belum kreatif dalam mengelola wakaf tunai tersebut yang diharapkan manfaat dari wakaf tunai dapat memberi kesejahteraan pada umat, dan biaya pengelolaannya terus-menerus tidak tergantung pada zakat, infaq dan shadaqah masyarakat, karena pengelolaan wakafnya secara produktif dan peraturan pelaksanaan belum diatur secara terperincien_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU210463;-
dc.subjectWaqf, Money, Cashen_US
dc.subjectWakaf, Uang, Tunai.en_US
dc.titleANALISIS YURIDIS GERAKAN NASIONAL WAKAF UANG (GNWU) DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAFen_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography146.04 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract8.62 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I204.69 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V405.67 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.