Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/920
Title: ANALISIS PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA PEKERJA DENGAN PIHAK PERUSAHAAN ( Studi Pada PT. Asia Pacific Rayon Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau )
Authors: WARISMAN, RIZKY DWI
Keywords: Perjanjian Kerja, Hak dan Kewajiban, Perselisihan
Issue Date: 5-Jan-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU210284;
Abstract: Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja sebagaimana yang dijelaskan dalam KUHPerdata merupakan perbuatan hukum yang bersifat mengikat bagi mereka yang membuatnya. Para pihak harus melaksanakan kewajiban sesuai dengan isi perjanjian yang telah dibuat, karena dalam hubungan kerja apabila tidak terpenuhinya hak salah satu pihak akan menimbulkan perselisihan atau sengketa hubungan industrial. Penelitian ini bersifat “Deskriptif, dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin. Dimulai dengan pengumpulan data yang berhubungan dengan pembahasan penelitian, lalu menyusun dan meganalisisnya sehingga memperoleh gambaran yang jelas tentang fenomena yang diteliti. Dalam hal ini penulis akan menggambarkan tentang pelaksanaan perjanjian kerja pada PT. Asia Pacific Rayon Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pengaturan hukum mengenai perjanjian kerja diatur dalam UndangUndang Ketenagakerjaan dan segala unsur-unsur yang berkaitan dengan perikatan yang diatur dalam KUHPerdata. Dalam perjanjian kerja tersebut mengatur menganai hak dan kewajiban para pihak yang bersifat mengikat untuk melakukan suatu pekerjaan, dan diberikannya upah. Dan di dalam suatu hubungan hukum sangat memungkinkan untuk terjadinya suatu perselisihan atau yang dimaknai dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai perbedaan pendapat antara pekerja dengan pihak perusahaan, dan dalam upaya penyelesaiannya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri. Pekerja berhak untuk menerima upah, perlindungan keselamatan kerja dengan adanya Alat Pelindung Diri (APD), serta jaminan sosial dan kesehatan dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dan Mandiri Inhealth. Dan perusahaan berhak untuk menerima hasil kerja tersebut dan mengatur pekerja untuk kemajuan PT. Asia Pacific Rayon. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial. PT. Asia Pacific Rayon mengadakan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit yang menjadi forum atau wadah komunikasi antara karyawan dengan perusahaan.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/920
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography88.3 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract47.57 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I68.76 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V191.06 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.