Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/917
Title: ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN OLEH PENDERITA SKIZOFRENIA (Studi Putusan Nomor: 2353/Pid.B/2018/PN-Mdn)
Authors: HASARI, RANTI
Keywords: Kebijakan Hukum Pidana, Skizofrenia, Pertanggungjawaban Pidana
Issue Date: 5-Jan-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU210281;
Abstract: Pada dasarnya setiap orang memiliki peluang untuk melakukan tindak pidana. Para pelaku tindak pidana dimaksud disini adalah orang yang cakap atau mampu mempertanggungjawabkan perbuatan dihadapan hukum. Namun tidak semua orang yang melakukan tindak pidana karena kehendak dirinya sendiri, akan tetapi karena adanya dorongan hasrat yang memaksanya untuk melakukan kejahatan atau tindak pidana. Seperti halnya orang yang menderita penyakit gangguan kejiwaan, dimana dalam melakukan kejahatan bukan karena keinginannya. Seperti penderita penyakit skizofrenia, dimana orang ini akan bertindak di luar kendalinya atau kesadarannya untuk melakukan tindak pidana. Metode penelitian yang dipakai adalah metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini digunakan adalah penulis menggunkaan pengelolaan data sekunder berupa Peraturan Perundang-undangan serta buku yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan pengidap skizofrenia. Serta dalam hal ini juga di pertegas dengan adanya pendapat dari praktisi hukum dan akademisi hukum. Bahwa setiap orang yang melakukan kejahatan merupakan seorang pelaku tindak pidana, dimana pelaku tersebut harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Akan berbeda pada kasus pidana yaitu pembunuhan yang dilakukan seorang perwira polisi register Nomor :2353/Pid.B/2018/PN-Mdn, dimana pelaku tidak dapat dijatuhi hukuman karena sebagaimana bunyi Pasal pembunuhan dalam KUHPidana. Adapaun alasannya karena alasan penyakit pelaku yaitu seorang pengidap penyakit skizofrenia, dimana pelaku melakukan perbuatannya tersebut dalam keadaan tidak sadar karena penyakitnya tersebut. sehingga Hakim menjatuhkan hukuman agar pelaku di hukum untuk menjalani proses pemulihan. Bahwa seperti halnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor:2353/Pid.B/2018/PN-Mdn, yang mana dalam persidangan terbukti secara sah dan menyakinkan melalui tes kejiwaan menunjukkan bahwa terdakwa memang betul mengalami gangguan kejiawaan yaitu skizofrenia. Sehingga pelaku tidak dapat dijatuhi hukuman penjara. Melainkan terdakwa yang mengalami skzofrenia hanya diberikan hukuman berupa pengobatan di rumah sakit jiwa. Akan tetapi selama proses hukuman tersebut pelaku juga harus ditempatkan khusus pada rumah sakit jiwa tahanan, agar menghidari terjadinya perbuatan yang serupa.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/917
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography267.36 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract5.42 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I140.56 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V410.8 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.