Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/914
Title: PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU PIDANA PENGEDARAN NARKOTIKA DI WILAYAH TANJUNG BALAI (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN.Tjb)
Authors: REANZA, MUHAMMAD REVAN
Keywords: Pertanggungjawaban Hukum, Penyalahgunaan, Narkotika
Issue Date: 5-Jan-2022
Publisher: Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara
Series/Report no.: UISU210278;
Abstract: Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat aduktif lainnya di Indonesia sekarang ini semakin mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, Bea Cukai dan Imigrasi pada tahun 2019 telah berhasil mengungkap sebenyak 33.371 kasus Narkotika. Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pengguna narkotika tertingga di Indonesia, hal ini sesuai dengan data dari BNN. Penelitian ini bersifat deskriftif analitis yaitu penelitian yang menggambarkan, menelaah, menjelaskan, serta menganilasa peraturan perundang-undangan dan menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Nomor 23/Pid.Sus/2020/PN Tjb. Tindak pidana penyalahguna atau korban penyalahguna Narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. yang mana pengaturannya hukum nya sudah dianggap baik. Namun walaupun aturannya sudah dikatan baik tetapi tetap saja kasus-kasus penyalahan narkotika dari tahun ke tahun tetap meningkat, saya berpendapat bahwa untuk kedepannya kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika semangkin lebih baik lagi dan begitupula dengan sosialisai peraturan perundang-undangannya dan tidak lupa pula penegak hukum nya harus kompak dalam ikut menegakkan peraturan tersebut sehingga apa yang dicita-citakan dari peraturan tersebut dapat terwujud. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukumnya sudah baik, masalah pertanggungjawaban pelaku dalam putusan ini sudah baik, namun yang perlu diperhatiakan dalam pertimbangan Hakim ialah Menurut teori pertanggungjawaban pidana yaitu teori kehendak yang mengatakan bahwa sengaja adalah kehendak membuat suatu tindakan dan kehendak menimbulkan suatu akibat dari tindakan itu, artinya seseorang dapat dinyatakan bersalah dan dapat dipertanggungjawabkan perbuatan pidana sehingga dapat dipidana apabila telah memenuhi unsurunsur kesalahan yaitu kesengajaan.
URI: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/914
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography574.69 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract18.75 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I135.23 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V420.22 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.