Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/910
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorGINTING, BOBBY SAPUTRA-
dc.date.accessioned2021-12-30T03:50:58Z-
dc.date.available2021-12-30T03:50:58Z-
dc.date.issued2021-12-30-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/910-
dc.description.abstractMerek merupakan salah satu komponen hak kekayaan intelektual yang perlu mendapat perhatian khusus. Pelanggaran atau perilaku menyimpang dibidang merek akan selalu terjadi. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang telah mendaftarkan merek, bagaimanaakibat hukum pencoretan pendaftaran merek samgong dari daftar umum merek, bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 640 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Penulisan skripsi ini menggunakan metode telaah pustaka (library research) untuk mentelaah data-data sekunder dengan melakukan analisis kasus putusan Mahkamah Agung RI Nomor Nomor 640 K/Pdt.Sus-HKI/2020. Jenis data penelitian ini adalah data sekunder. Bahan hukum primer dan sekunder disusun secara sistematis dan dianalisis secara kualitatif. Perlindungan hukum terhadap pemilik merek yang telah mendaftarkan merek adalah melakukan pencoretan merek dari Daftar Umum Mereka akibat mendaftarkan merek yang mengandung unsur persamaan pada pokoknya dan persamaan secara keseluruhan dengan itikad tidak baik yang bertujuan menyesatkan masyarakat pengguna merek agar membeli merek produknya dan memperoleh keuntungan pribadi yang sebesarbesarnya dengan merugikan kepentingan ekonomi pemegang merek terdaftar yang sudah dikenal reputasinya di masyarakat terlebih dahulu. Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya pada jenis barang yang sama dan jenis barang yang berbeda apabila merek tersebut sudah terkenal. Kesimpulan dari pembahasan akibat hukum pencoretan pendaftaran merek samgong dari daftar umum merekadalah tidak mendapatkan perlindungan hukum dan dibatalkan pendaftarannya serta dicoret dari Daftar Umum Merek karena perbuatan tersebut dikualifikasikan mengandung itikad tidak baik dan persaingan tidak sehat.Pertimbangan hukum hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor Nomor 640 K/Pdt.Sus-HKI/2020adalah tergugat memiliki itikad tidak baik sehingga hal tersebut sebagai alasan pencoretan merek dari dalam Daftar Umum Mereken_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherFakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU210274;-
dc.subjectPencoretan, Merek, Itikadi Tidak Baiken_US
dc.titleENCORETAN PENDAFTARAN MEREK SAMGONG DARI DAFTAR UMUM MEREK AKIBAT TIDAK ADANYA ITIKAD BAIK (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 640 K/Pdt.Sus-HKI/2020)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Ilmu Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography81.86 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract5.64 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I.pdfChapter I88.59 kBAdobe PDFView/Open
Chapter II, III, IV, V.pdf
  Restricted Access
Chapter II, III, IV, V190.96 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.