Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5442
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorSembiring, Michael W.-
dc.date.accessioned2026-01-09T04:50:44Z-
dc.date.available2026-01-09T04:50:44Z-
dc.date.issued2026-02-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5442-
dc.description.abstractTindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan permasalahan serius yang merugikan keuangan negara dan melanggar hak sosial ekonomi masyarakat. Sektor pengadaan memiliki risiko korupsi tinggi karena melibatkan anggaran dalam jumlah besar, sementara transformasi sistem dari SPSE ke E-Catalog hingga INAPROC telah mengubah paradigma transparansi dalam proses pengadaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum dan pelaksanaan tata kelola transparansi serta akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di LKPP Provinsi Sumatera Utara, mengkaji mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam menanggulangi tindak pidana korupsi, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya penanggulangannya. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan hasil penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum transparansi dan akuntabilitas telah memiliki landasan kuat melalui Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang diubah dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, namun evolusi sistem pengadaan dari SPSE yang sangat terbuka menuju INAPROC dengan persyaratan TKDN telah mengurangi tingkat transparansi publik. Mekanisme akuntabilitas diimplementasikan melalui sistem pertanggungjawaban berlapis dan pengawasan internal-eksternal, meskipun masih menghadapi hambatan koordinasi antar lembaga, rumitnya regulasi, dan resistensi budaya. Transparansi dan akuntabilitas berperan penting dalam mengurangi risiko korupsi, namun perubahan sistem pengadaan memerlukan mekanisme kompensasi transparansi alternatif untuk mempertahankan akuntabilitas publik yang optimal. Kata Kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa, LKPPen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU260268;71230123156-
dc.subjectTransparansi, Akuntabilitas, Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa, LKPPen_US
dc.titlePERAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DALAM MENGURANGI RISIKO KORUPSI (Studi Kasus di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah , Sumatera Utara)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography260.88 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract199.09 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II581.44 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V312.53 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.