Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5439
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorBATUBARA, MHD. IKHSAN-
dc.date.accessioned2026-01-09T04:47:45Z-
dc.date.available2026-01-09T04:47:45Z-
dc.date.issued2026-02-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5439-
dc.description.abstractTindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi, jumlah kerugian keuangan negara, dan kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis, serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Permasalahannya adalah Bagaimana pengaturan hukum tentang pengadaan barang/jasa dalan lingkup pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bagaimana bentuk pertanggungjawaban tindak pidana korupsi pengadaan finger print, Bagaimana pertimbangan hakim atas tindakan pengadaan yang bukan berdasarkan permintaan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5114 K/Pid.Sus/2023 Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Pengaturan hukum tentang pengadaan barang/jasa dalan lingkup pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan Tindakan tersebut diatur dalam bentuk swakelola (pengadaan dilakukan sendiri oleh pemerintah) atau dalam bentuk pemilihan penyedia barang/jasa. Pengadaan barang/jasa dalam bentuk pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan dengan berbagai metode untuk menentukan penyedia, salah satunya dengan metode penunjukan langsung. Bentuk pertanggungjawaban tindak pidana korupsi pengadaan finger print Pertanggungjawaban pidana adalah pertanggungjawaban orang terhadap tindak pidana yang dilakukannya. Bentuk Pertangungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Korupsi, orang yang memegang tanggungjawab dapat diminta pertangungjawaban pidana, apabila dia melakukan perbuatan Merugikan Keuangan Negara dan atau Perekonomian Negara, Pertimbangan hakim atas tindakan pengadaan yang bukan berdasarkan permintaan dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5114 K/Pid.Sus/2023, Berdasarkan pertimbangan di atas, perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Kesatu Primair, oleh karena itu Terdakwa tersebut telah terbukti bersalah dan dijatuhi pidana namun Terdakwa tersebut tidak terbukti melanggar dakwaan Kedua Penuntut Umum Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Korupsi, Figer Print.en_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU260267;71220123121-
dc.subjectPertanggungjawaban, Korupsi, Figer Print.en_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGADAAN FINGER PRINT SCAN YANG BUKAN BERDASARKAN PERMINTAAN (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5114 K/Pid.Sus/2023)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography3.46 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract112.43 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II449.81 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V686.63 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.