Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5421| Title: | PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU ATAS TINDAKAN SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENGANIAYAAN DI TEMPAT UMUM YANG MENGAKIBATKAN TERGANGGUNYA KEPENTINGAN UMUM (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1194 K/Pid/2023) |
| Authors: | NAINGGOLAN, JORDAN |
| Keywords: | Pertanggungjawaban, Bersama-sama, Penganiayaan |
| Issue Date: | 20-Feb-2026 |
| Publisher: | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara |
| Series/Report no.: | UISU260264;71230123145 |
| Abstract: | Penganiayaan adalah tindak pidana yang tidak pernah absen bahkan hampir setiap hari menghiasi pemberitaan media cetak ataupun media elektronik di Indonesia, penganiayaan merupakan hasil dari interaksi manusia yang menyimpang karena manusia merupakan makhluk sosial dan akan saling berinteraksi dalam interaksi inilah yang akan menimbulkan interaksi yang positif dan interaksi yang bersifat negatif. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Aturan hukum atas tindakan penganiayaan secara bersama-sama dalam perundang-undangan di Indonesia utamanya diatur dalam Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun enam bulan. alasan kasasi dan alat bukti yang digunakan dan diyakini oleh judex facti, merupakan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan Disimpulkan bahwa Jika perbuatan tersebut menimbulkan luka berat, ancaman pidananya dapat menjadi lebih berat, dan jika mengakibatkan kematian, ancamannya bisa mencapai 12 tahun penjara. dan bisa lebih lama lagi jika mengakibatkan kematian, Jika penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang mengakibatkan luka berat, maka pelaku dapat diancam dengan penjara paling lama delapan tahun, putusan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi dinyatakan ditolak. Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Bersama-sama, Penganiayaan |
| URI: | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5421 |
| Appears in Collections: | Magister Hukum |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 862.18 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 192.3 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 429.66 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 362.84 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.