Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5360
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorPADLY, FAJAR-
dc.date.accessioned2026-01-09T03:31:47Z-
dc.date.available2026-01-09T03:31:47Z-
dc.date.issued2025-11-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5360-
dc.description.abstractHak Kekayaan Intelektual tersebut mempunyai hukumnya sendiri dan masing-masing mempunyai objek perlindungan hukumnya sendiri. Hak Cipta merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier”, dan untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Pengaturan hukum atas perlindungan karya cipta terdaftar di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah menjelaskan objek-objek yang dilindungi hak cipta di Pasal 40 beserta penjelasannya di Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pertimbangan hukum hakim atas pelanggaran hak cipta dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023 Penggugat tidak dapat membuktikan bahwa Tergugat telah melanggar hak cipta Penggugat, oleh karena hasil karya Penggugat baru merupakan metode pemesanan secara online dengan berbasis internet, bukan dalam bentuk aplikasi, sehingga metode tersebut tidak dilindungi sebagai hak cipta sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Disimpulkan Objek-objek yang dilindungi hak cipta dan penjelasannya tersebut. Sesuai dengan ketentuan pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, ciptaan adalah setiap hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dihasilkan atas inspirasi, kemampuan, pikiran, imajinasi, kecekatan, keterampilan, atu keahlian yang diekspresikan dalam bentuk nyata. Akibat hukum bagi pelaku pemakaian hak cipta yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan produk lain dapat berupa ganti kerugian sesuai kerugian baik kerugian materil maupun immateril, penghentian semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan Hak Cipta tersebut (penghapusan Hak CIpta), Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: Hasan Azhari alias Arman Chasan tersebut harus ditolak Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Ciptaan, Program Komputeren_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU250684;71230123111-
dc.subjectPerlindungan Hukum, Ciptaan, Program Komputeren_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM ATAS CIPTAAN BERUPA KARYA TULIS DAN PROGRAM KOMPUTER DARI TINDAKAN PELANGGARAN HAK CIPTA DI INDONESIA (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1033 K/Pdt.Sus-HKI/2023)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography2.13 MBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract113.62 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II.513.66 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V.494.5 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.