Please use this identifier to cite or link to this item: http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5322
Full metadata record
DC FieldValueLanguage
dc.contributor.authorHASIBUAN, ALI BOSAR-
dc.date.accessioned2026-01-09T03:04:35Z-
dc.date.available2026-01-09T03:04:35Z-
dc.date.issued2026-02-20-
dc.identifier.urihttp://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5322-
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap anak pelaku pembunuhan anggota keluarga (anak yang berkonflik dengan hukum) dengan latar belakang tekanan psikologis melalui studi kasus Perkara Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN.Jkt.Sel. Fenomena anak yang berkonflik dengan hukum menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam perlindungan anak dan memerlukan pendekatan khusus yang mempertimbangkan kondisi psikologis pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dalam menangani tindak pidana pembunuhan oleh anak terhadap anggota keluarga, mengidentifikasi faktor psikologis yang mempengaruhi perbuatan anak, serta menganalisis implementasi perlindungan hukum dan rehabilitasi yang tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan hasil pemeriksaan psikologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU Sistem Peradilan Pidana Anak memberikan perlindungan khusus dengan mengedepankan kepentingan terbaik anak, dimana anak dengan gangguan psikologis dapat dijatuhi tindakan berupa perawatan di rumah sakit jiwa sesuai Pasal 82 ayat (1) huruf c. Faktor psikologis yang mempengaruhi meliputi tekanan akademik berlebihan yang memicu gangguan psikotik akut dengan halusinasi dan delusi, isolasi sosial, serta ketidakmampuan mengekspresikan perasaan yang diperparah oleh ketidakmatangan perkembangan kognitif remaja. Implementasi perlindungan hukum telah menerapkan pendekatan humanis melalui pemeriksaan psikologis mendalam dan putusan tindakan perawatan rumah sakit jiwa yang mengutamakan pemulihan mental, namun masih menghadapi tantangan keterbatasan fasilitas dan stigma sosial. Diperlukan penguatan sistem deteksi dini dan pencegahan tekanan psikologis pada anak. Kata Kunci: Perlindungan Hukum Anak, Pembunuhan Keluarga, Tekanan Psikologisen_US
dc.language.isootheren_US
dc.publisherMagister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utaraen_US
dc.relation.ispartofseriesUISU260245;71230123047-
dc.subjectPerlindungan Hukum Anak, Pembunuhan Keluarga, Tekanan Psikologisen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PELAKU PEMBUNUHAN ANGGOTA DENGAN LATAR BELAKANG TEKANAN PSIKOLOGIS (Studi Kasus Perkara Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN.JKT.SEL)en_US
dc.typeThesisen_US
Appears in Collections:Magister Hukum

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
Cover, Bibliography.pdfCover, Bibliography255.13 kBAdobe PDFView/Open
Abstract.pdfAbstract197.8 kBAdobe PDFView/Open
Chapter I,II.pdfChapter I,II507.33 kBAdobe PDFView/Open
Chapter III,IV,V.pdf
  Restricted Access
Chapter III,IV,V329.13 kBAdobe PDFView/Open Request a copy


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.