Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5292Full metadata record
| DC Field | Value | Language |
|---|---|---|
| dc.contributor.author | BANUAREA, KRISMAN GANDA PUTRA | - |
| dc.date.accessioned | 2026-01-09T02:46:03Z | - |
| dc.date.available | 2026-01-09T02:46:03Z | - |
| dc.date.issued | 2025-11-20 | - |
| dc.identifier.uri | http://repository.uisu.ac.id/handle/123456789/5292 | - |
| dc.description.abstract | Keluarga adalah komponen yang terdiri dari ibu, ayah dan anak. Ibu dan ayah/orang tua memegang peranan penting dalam pembentukan pribadi dan pendidikan anak. Keluarga harmonis adalah keluarga yang berjalan dengan selaras, serasi, disiplin, tolong menolong, dan saling menghargai. Kehidupan harmonis akan berimbas pada rasa bahagia seluruh anggota keluarga. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. “Pendekatan yuridis normatif yaitu menekankan pada ilmu hukum dengan menitik beratkan pada data sekunder, yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tertier”, dan untuk melengkapi data dilakukan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang relevan dan melakukan studi pustaka yang selanjutnya data akan dianalisis secara yuridis. Pertanggungjawaban hukum atas kekerasan dalam rumah tangga yang berlaku di negara Indonesia Sanksi yang dimuat dalam undang undang perlindungan anak bermacam-macam misalnya apabila melakukan diskriminasi dan penelantaran anak sehingga mengakibatkan kerugian/penderitaan, akan dikenai hukuman penjara lima tahun dan/atau denda 100 juta rupiah. Perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pertimbangan hukum hakim atas tindakan kekerasan yang dilakukan suami terhadap isteri dan anak dalam putusan nomor 6173 K/Pid.Sus/2022. Berdasarkan fakta hukum di persidangan terbukti Terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap Korban yang masih merupakan isteri dari Terdakwa yang mengakibatkan Korban mengalami luka gores dan memar pada leher. Disimpulkan bahwa jika melakukan kekerasan dan kekejaman dan ancaman kekerasan atau penganiayaan, dipidana penjara 3-10 tahun dan/atau denda 72-200 juta rupiah. Jika yang melakukan penganiayaan adalah orang tuanya maka pidana ditambah 1/3 (pasal 80). Selanjutnya apabila melakukan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak akan dikenai pidana selama 3-15 tahun dan/denda 60-300 juta rupiah, Serta beberapa aturan lainnya. Perlindungan hukum terhadap korban KDRT sangat penting untuk memulihkan hak-hak korban yang telah dilanggar, seperti hak untuk hidup, hak untuk tidak diserang secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran. pertimbangan tersebut dan ternyata pula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut dinyatakan ditolak Kata Kunci : Pertanggungjawaban, Kekerasan, Rumah Tangga | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | Magister Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara | en_US |
| dc.relation.ispartofseries | UISU250642;71230123063 | - |
| dc.subject | Pertanggungjawaban, Kekerasan, Rumah Tangga | en_US |
| dc.title | ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS TINDAKAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI DAN ANAK YANG MENGAKIBATKAN LUKA (Studi Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6173 K/Pid.Sus/2022) | en_US |
| dc.type | Thesis | en_US |
| Appears in Collections: | Magister Hukum | |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| Cover, Bibliography.pdf | Cover, Bibliography | 899.6 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Abstract.pdf | Abstract | 114.07 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter I,II.pdf | Chapter I,II | 477.19 kB | Adobe PDF | View/Open |
| Chapter III,IV,V.pdf Restricted Access | Chapter III,IV,V | 414.97 kB | Adobe PDF | View/Open Request a copy |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.